
BANGKA BARAT, MB1 II Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, menegaskan bahwa lokasi eks tambang PT Timah di Pantai Pait, Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, sudah beberapa kali menelan korban jiwa, sehingga tindakan represif dilakukan untuk mencegah insiden serupa.
Kejadian terbaru yang menjadi perhatian adalah insiden tertimpa tanah yang menimpa dua warga pada 08 Juni 2024, yang menyebabkan Ir (47) dan pu (17) meninggal dunia. di mana korban sedang memancing sambil melimbang timah di dinding eks tambang PT Timah tanpa izin resmi.
“Lokasi ini rawan kecelakaan dan sebelumnya sudah menelan korban jiwa. Karena itu, Polres Bangka Barat melakukan upaya represif untuk mencegah kejadian serupa. Kami terus berkoordinasi dengan pihak PT Timah agar prosedur keamanan lebih diperketat,” jelas Kasat Reskrim.
Kapolres menekankan perlunya koordinasi dengan Sat Polair dan PT Timah untuk pengamanan lokasi.
Penegakan hukum dilakukan secara represif untuk mencegah insiden berikutnya.
Kapolres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki kawasan eks tambang tanpa izin, dan menegaskan bahwa seluruh tindakan Polres untuk perlindungan warga dan penegakan hukum, bukan untuk menimbulkan ketakutan.
“Upaya represif ini murni untuk keselamatan warga. Media dan masyarakat dihimbau menunggu informasi resmi agar tidak timbul pemberitaan yang salah kaprah,” tambah Kasat Reskrim.
( Agung )

Sat Samapta Polres Belitung Intensifkan Patroli, Amankan Objek Wisata Saat Libur Tahun Baru 2026
Bantargebang Longsor Lagi, PWI Bekasi Raya: Ini Bukan Musibah, Ini Kejahatan Lingkungan yang Dibiarkan
Konfirmasi Terkait Sisa Jembatan Lama Berujung Nomor Wartawan Diblokir Penanggung Jawab Proyek
Kapolres Belitung Bersama Forkopimda Kabupaten Belitung Monitoring Malam Tahun Baru
Kapolri Monitor Malam Tahun Baru, Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Optimal
Kepala SD Negeri Kolongan, Chintia Ingli Polii S.pd .M.Pd, Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan SDM