KABUPATEN SUBANG, MB1 II Ya, pada prinsipnya, suatu CV dari luar daerah diperbolehkan untuk mengikuti tender proyek di wilayah lain di Indonesia, terutama untuk pengadaan barang/jasa pemerintah. Lelang proyek di Indonesia merupakan kompetisi nasional dan tidak hanya terbatas secara lokal.
Namun, keikutsertaan tersebut tetap harus mematuhi semua peraturan dan persyaratan yang berlaku, yang umumnya diatur dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (saat ini mengacu pada Perpres No. 16 Tahun 2018 dan perubahannya, termasuk Perpres No. 46 Tahun 2025) serta peraturan pelaksana dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Persyaratan Administrasi dan Legalitas: CV tersebut wajib memenuhi semua persyaratan administrasi dan legalitas yang diminta dalam dokumen tender, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha yang relevan (misalnya SIUP untuk perdagangan, SBU untuk konstruksi), NPWP, akta pendirian, dan dokumen lainnya.
Kualifikasi dan Kemampuan: Perusahaan harus memilih tender yang sesuai dengan kemampuan teknis, sumber daya manusia, dan pembiayaan yang dimiliki.
Ketentuan Domisili: Meskipun boleh ikut tender di luar daerah, terkadang terdapat persyaratan administratif terkait keberadaan kantor perwakilan atau cabang di wilayah proyek untuk memastikan kemudahan koordinasi dan pelaksanaan pekerjaan, tergantung pada kompleksitas dan nilai proyeknya. Hal ini biasanya dijelaskan secara rinci dalam dokumen pemilihan (Dokumen Tender).
Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE): Proses tender pemerintah saat ini sebagian besar dilakukan secara elektronik melalui LPSE (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik), yang memudahkan partisipasi dari lokasi manapun selama memenuhi syarat pendaftaran dan verifikasi online.
Secara ringkas, domisili perusahaan di luar wilayah proyek bukanlah penghalang utama, asalkan semua persyaratan yang ditetapkan dalam dokumen tender dapat dipenuhi. Sebaiknya, CV membaca dengan teliti setiap syarat dan ketentuan yang tercantum dalam dokumen pemilihan untuk tender yang diminati.
(HDN)

More Stories
Advokat Senior Anthony Teguhkan Jejaring Advokasi Nasional Lewat BEM Nusantara
Sangsi Hukum untuk Pemerintah Desa dan Kepala Sekolah Akibat Tidak Menggunakan Tenaga Ahli Bersertifikat dalam Proyek
Menuai Kontroversi: Penimbunan di Jalan Sijuk Diduga Timbun Kepala Air, Warga Resah Dihantam Debu