CIWALAT – SUKABUMI, MB1 II Pemerintah Desa Ciwalat kecamatan, Pabuaran kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Desa Ciwalat pada Senin (10/11/2025).
Kegiatan dihadiri lengkap oleh jajaran Muspika Kecamatan Pabuaran. Tampak hadir Camat Ali Murtado, S.STP., M.I.Pol., Sekmat Sidiq Hadiansyah, M.Si., Kasi PMD Tatang, S.IP., serta Kepala BPP Iwang Gunawan. Unsur pengawasan turut diwakili oleh Bunwas Arip Soleh, S.IP., dan Kapospol Adang.

Musdes ini melibatkan Seluruh unsur Desa, termasuk Kepala Desa Usep, Sekdes Lisnawati, Bendahara Dasep Iskandar, Ketua LPM Abah Habib Soleh, petugas Puskesos Epul, Babinsa Adrisman, Bhabinkamtibmas Cep Sandi, Ketua MUI Ulumilah, enam kepala dusun, enam Ketua RW, dan 25 Ketua RT.
Kepala Desa Ciwalat, Usep, mengatakan kegiatan Musrenbangdes ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Ia menyebut, partisipasi masyarakat merupakan kunci utama dalam menyusun perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
“Musrenbangdes ini kita laksanakan untuk menampung dan membahas berbagai usulan dari masyarakat. Hasilnya akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDES tahun 2026 serta daftar usulan RKP tahun 2027,” ujar Usep
Menurut Usep, pembangunan desa tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat. Oleh karena itu, Pemdes Ciwalat berkomitmen untuk selalu mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi dalam setiap proses perencanaan,” Ujarnya
Dalam Musrenbangdes tersebut juga dibahas berbagai program prioritas, seperti peningkatan infrastruktur jalan desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, perbaikan fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan,” Tambahnya.
Camat Pabuaran, Ali Murtado, S.STP., M.I.Pol., dalam arahannya, memberikan apresiasi atas antusiasme Desa Ciwalat dalam menjalankan tahapan perencanaan desa. Ia menekankan bahwa RKPDes harus selaras dengan program pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang berlangsung dengan suasana hangat dan partisipatif itu ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil Musrenbangdes yang akan dijadikan dasar penyusunan dokumen RKPDES 2026 Serta DU RKP 2027.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan pembangunan Desa Ciwalat ke depan semakin terarah, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
(AB.Rahman)

More Stories
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Ke-80 di Kecamatan Cileungsi Penuh Khidmat dan Makna
Transparansi Dipertanyakan: Potensi Korupsi Mengintai Hibah Rp.40,5 Miliar di Bogor