KABUPATEN TEBO – JAMBI, MB1 II Proyek rehabilitasi ruang laboratorium SMP Negeri 25 Kabupaten Tebo senilai Rp 211.763.000 yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2025, kini menjadi sorotan. Pelaksanaan proyek Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) ini diduga bermasalah, khususnya terkait penggunaan holo plafon yang disinyalir tidak sesuai dengan standar nasional.
Indikasi ketidaksesuaian ini memicu kekhawatiran akan kualitas bangunan dan potensi kerugian negara. Arian Arifin mendesak pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Negeri Tebo, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Kepolisian, untuk segera melakukan investigasi mendalam.
“Kami meminta agar pihak berwenang segera menindak tegas dugaan korupsi dalam proyek ini. Jika benar ada penyimpangan, pelaku harus bertanggung jawab karena sudah merugikan negara dan kualitas pendidikan,” ujar Arian Arifin, Ketua DPW Puspa RI (Pusat Studi Pembangunan Republik Indonesia) Provinsi Jambi.
Dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar ini bukan hanya berpotensi mengurangi umur bangunan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan siswa dan guru yang menggunakan fasilitas tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMP Negeri 25 Tebo maupun P2SP terkait dugaan tersebut. Diharapkan, pihak-pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi dan pihak berwenang dapat bertindak cepat untuk menindaklanjuti laporan ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Terkait hal tersebut, awak media ini telah menghubungi konsultan perencanaan berinisial (SD) untuk meminta klarifikasi. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan detail yang diberikan terkait dugaan penggunaan holo plafon yang tidak memenuhi standar di sekolah tersebut. Pihak media akan terus berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyimpangan ini.
Ketidaksesuaian spesifikasi holo plafon ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sisa anggaran proyek. Ke mana alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk material sesuai standar? Jangan main-main dengan uang negara, transparansi dan pertanggungjawaban harus diutamakan!.
(Arifin)

More Stories
Untuk Mengelabuhi Petugas, Toko Baju Faktanya Jual Obat “G” di Mustika Jaya Bantar Gebang Tak Tersentuh Polisi
Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Kosmetik Ilegal
PT. Garimca Diduga Belum Miliki Lengkap Dokumen Teknis dan PPKH, Tambang di Lulut Klapanunggal Tetap Dikeruk