JAKARTA, MB1 II Dugaan kelalaian pelayanan di lingkungan Polsek Jonggol, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, terkait peristiwa yang terjadi pada 14 November 2025, menuai sorotan publik. Menindaklanjuti kejadian tersebut, seorang warga bernama Marjudin Nazwar telah resmi mengadukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Kapolsek Jonggol melalui Layanan Pengaduan Online Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pengaduan resmi itu telah diterima dan diverifikasi oleh Propam Mabes Polri. “Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam bernomor SPSP2/251122000016/XI/2025/BAGYANDUAN telah diverifikasi dan ditandatangani secara resmi oleh Wahyu Indrajaya pada Sabtu (22/11). Dengan demikian, laporan ini telah berkekuatan administrasi dan wajib ditindaklanjuti,” ujar Marjudin, Senin (24/11/2025).
Dalam keterangan tertulis, Marjudin Nazwar menjelaskan bahwa laporan yang diajukan memuat dua dugaan pelanggaran serius:
1. Dugaan Ketidakprofesionalan Aparat Kanit Reskrim dan anggota Polsek Jonggol diduga tidak memberikan respons yang profesional terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Disebutkan tidak ada proses serah terima laporan resmi meskipun pengaduan telah disampaikan warga.
2. Dugaan Kegagalan Penanganan Kasus dan Hilangnya Barang Bukti Aparat Polsek Jonggol diduga tidak mengambil tindakan hukum tegas terkait laporan tersebut. Lebih jauh, sebuah kendaraan berisi BBM subsidi yang sebelumnya diamankan justru dilaporkan hilang dari area Polsek pada Jumat malam. Informasi menyebut kendaraan itu keluar sekitar pukul 23.00 WIB, memunculkan dugaan adanya kolusi antara pelaku usaha ilegal dan oknum aparat.
Marjudin Nazwar, yang juga merupakan pemimpin redaksi Cakra Media Global, menyampaikan kecamannya terhadap sikap oknum aparat yang dinilai tidak tegas.
“Di mana wibawa Polri? Integritas Polri patut dipertanyakan. Apakah ada indikasi dugaan koordinasi atau bahkan keterlibatan pihak tertentu?” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa upaya konfirmasi langsung kepada Kapolsek Jonggol maupun Kanit Reskrim tidak mendapat respons.
Menurutnya, kasus ini menyentuh dua isu sensitif sekaligus: penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan integritas aparat penegak hukum. Hilangnya barang bukti dari area kantor polisi disebut sebagai kejadian yang sangat serius dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat.
Pengaduan tersebut dilengkapi dengan delapan bukti pendukung yang telah dikirimkan kepada Propam Polri. Masyarakat kini menanti langkah tegas, transparan, dan akuntabel dari Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian ini. Investigasi internal diharapkan segera dimulai guna memulihkan kredibilitas institusi dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik melawan hukum.
Marjudin menegaskan komitmennya sebagai pimpinan media terhadap pemberitaan yang akurat, faktual, dan taat prinsip akuntabilitas.
“Kami mendorong agar Propam Polri melakukan proses investigasi yang independen dan transparan. Akuntabilitas publik adalah syarat utama menjaga martabat hukum dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.
(Red MB1)

More Stories
Dugaan Pungli SMKN 2 Bogor, Yansen Ohoirat : Dinas Pendidikan Provinsi Beri Tindakan Tegas
Polres Muaro Jambi Berhasil Ciduk Pelaku Pengeroyokan Akibatkan Kematian di CRC Muaro Jambi
Polisi di Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas