November 27, 2025

Kementerian PU Melalui BPPW Sulawesi Utara Melakukan Rehabilitasi dan Renovasi Delapan Madrasah Tersebar di Sulawesi Utara

KOTA MANADO, MB1 II Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional melalui penyediaan infrastruktur yang layak dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Revitalisasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah serta Digitalisasi Pembelajaran, penelusuran wartawan Media Bhayangkara satu Kementerian Pekerjaan umum ( PU) melaksanakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah ( BPPW) Sulawesi Utara untuk tahun 2025 melalui sumber dana APBN melakukan Rehabilitasi Dan Renovasi delapan Madrasah tersebar di beberapa kabupaten / kota di Sulawesi Utara.

Diantaranya berlokasi di kota Manado, kota Bitung, kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa, kabupaten Minahasa Selatan dan kabupaten Kepulauan Sangihe, Terpantau di lokasi pekerjaan terpasang papan informasi.

Sementara itu Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah ( BPPW) Sulawesi Utara Ir Nurdiana Habibie MSI melalui Satker prasarana strategis Sulawesi Utara ketika di temui Awak Media ini bertempat di ruang kerjanya memaparkan bahwa proyek ini merupakan program

Asta Cita Presiden Prabowo , pendidikan adalah salah satu pilar utama. Meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi semua anak bangsa, Untuk itu, Kementerian PU terus berupaya merehabilitasi dan renovasi sarana serta prasarana pendidikan di berbagai wilayah.”

 

Salah satu wujud nyata upaya tersebut adalah melalui rehabilitasi dan renovasi delapan madrasah tersebar di kabupaten / kota di Sulawesi Utara yang meliputi satu madrasah di kota Manado, satu madrasah di kabupaten Minahasa Utara , satu madrasah di kabupaten Minahasa, satu madrasah di kabupaten Minahasa Selatan , satu madrasah di kota Bitung dan tiga madrasah di kabupaten Kepulauan Sangihe.” Ujarnya. Senin 24/11/2025.

 

Sembari menegaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi dan renovasi bersumber dari dana APBN ,tentunya memperhatikan keamanan serta tidak mengganggu proses belajar mengajar. “Keamanan siswa harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai kegiatan pembangunan menghentikan proses belajar.

mengingatkan pentingnya rehabilitasi dan renovasi ini ,untuk pelaksanaan pekerjaan pengawasannya Sangat ketat . Intinya kami mengutamakan kwalitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang di isyaratkan dalam dokumen kontrak. Disisi lain pihak penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan dapat memperhatikan aspek keselamatan kerja penggunaan Alat pelindung diri ( APD). Progres yang belum tercapai di percepat, agar selesai Tepat Waktu .” Pungkasnya.

 

 

 

( Johanis )