
BELITUNG, MB1 II Polres Belitung melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Belitung, Selasa (23/12/2025).
Barang Bukti Narkotika yang dimusnahkan berupa, 1,025 gram sabu dan 0,168 gram ganja.
Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada publik dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Wakapolres Belitung Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K., perwakilan Kejaksaan Negeri Belitung, BNNK Belitung dan insan pers.
Seluruh perkara tersebut telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan barang buktinya ditetapkan untuk dimusnahkan.
Kapolres Belitung dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Berdasarkan perhitungan estimatif, apabila barang bukti narkotika tersebut beredar bebas di tengah masyarakat, dampaknya diperkirakan dapat membahayakan sekitar 5.000 hingga 10.000 orang serta menimbulkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar hingga Rp.10 miliar.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar menjalankan prosedur hukum, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk menyelamatkan generasi muda serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Belitung,” tegas Kapolres Belitung.
Sementara itu, Kasubbag Bin Kejaksaan Negeri Belitung, Frans Mona, S.H., M.H., dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini telah sesuai dengan ketentuan hukum dan merupakan bagian penting dalam rangkaian proses peradilan pidana.
Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Belitung mendukung penuh langkah Polres Belitung dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk kepastian hukum agar barang bukti tidak disalahgunakan serta menunjukkan sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan dalam upaya pemberantasan narkotika,” ujar Frans Mona.
Kasat Resnarkoba polres belitung AKP Martuani Manik, S.I.K dalam kesempatannya menyampaikan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif bersama Polri dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat.
Polres Belitung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional dan berkelanjutan demi mewujudkan Kabupaten Belitung yang bersih dari peredaran gelap narkotika serta menjaga keselamatan generasi bangsa.
(RED MB1)

Sat Samapta Polres Belitung Intensifkan Patroli, Amankan Objek Wisata Saat Libur Tahun Baru 2026
Bantargebang Longsor Lagi, PWI Bekasi Raya: Ini Bukan Musibah, Ini Kejahatan Lingkungan yang Dibiarkan
Konfirmasi Terkait Sisa Jembatan Lama Berujung Nomor Wartawan Diblokir Penanggung Jawab Proyek
Kapolres Belitung Bersama Forkopimda Kabupaten Belitung Monitoring Malam Tahun Baru
Kapolri Monitor Malam Tahun Baru, Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Optimal
Kepala SD Negeri Kolongan, Chintia Ingli Polii S.pd .M.Pd, Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan SDM