Beranda / POLRI / Kapolres L.batu Harus Responsif Terhadap Kondisi Darurat Narkoba di Marbau

Kapolres L.batu Harus Responsif Terhadap Kondisi Darurat Narkoba di Marbau

LABUHAN UTARA – SUMUT, MB1 II Meskipun hiruk pikuk dari berbagai media tentang marak dan makin merajalelanya peredaran Narkoba di Labuhan batu Utara – L.batu yang peredarannya semakin hari kian parah dan merajalela sampai kepelosok desa, namun warga masyarakat meyakini jika kepolisian resort Labuhan batu masih berpeluang menjadi sebuah institusi dari program percontohan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan bebas Narkoba serta menjadi birokrasi yang bersih dalam melayani rakyat.

Maka senada dengan keinginan warga atas kepastian hukum di Labura maka Ketua LSM LPPN Kabupaten Labura Bangkit hasibuan meminta Kapolres L.batu AKBP Wahyu Endrajaya agar lebih Responsif atas kondisi peredaran Narkoba di kecamatan Marbau Kabupaten Labuhan batu utara yang sudah memasuki ambang emergency.

Hal ini disampaikan Bangkit Hasibuan setelah menilik kinerja Polsek Marbau yang dinilai tidak memiliki prestasi dan jauh dari keseriusan dalam pemberantasan Narkoba di wilayah hukumnya.

Siapapun tahu jika saat ini aktifitas bisnis haram di seputaran Marbau jualannya tidak lagi sembunyi sembunyi bahkan oknum pelaku telah menganggap aparat penegak hukum bagai sebelah mata.

“Jelasnya jaringan ini terstruktur dan masif tertata hingga ketingkat kios pengecer level paling bawah. bahkan sindikat ini tidak pernah tersentuh proses hukum.

Yang pasti secara subtansial Warga masyarakat setempat ingin melihat langkah tegas dan prestasi kongkret dari kepemimpinan Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya dan kasat Narkoba yang baru Akp Hardiyanto dalam komitmen pemberantasan Narkoba serta segera melakukan evaluasi atas kinerja Polisi sektor Marbau, kita sangat miris dan prihatin atas kondisi bebasnya peredaran Narkoba di Marbau yang pemberitaannya cukup mencoreng kinerja institusi polri di L.batu .

“kita bukan mengada ada tapi realitanya memang begitu,” terang Bangkit.

Harapan warga atas sikap tegas penegakan hukum ,saat di mintai keterangan atas tanggapan dari Kapolres L.batu serta Satres Narkoba melalui humas Polres IPDA Arwin via tulisan konfirmasi chat what’s app nya Sabtu (24/1.2026) namun tak kunjung berbalas untuk memberikan apresiasi ketegasan dan komitmen Polres L.batu terkait Narkoba.

Begitu juga sebelumnya Kapolsek Marbau Akp Jonly AW purba serta kanitreskrim IPDA Poriaman untuk di mintai keterangan tentang kondisi peredaran Narkoba serta kegagalan penggerebekan sarang Narkoba di Marbau pada kamis (22/1.2026) lalu tetap memilih bungkam.

 

 

 

(Wahyu P Siregar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *