PABUARAN – SUKABUMI, MB1 II ZIS adalah kegiatan edukasi dan penyuluhan yang dilakukan oleh lembaga amil zakat seperti BAZNAS kepada masyarakat, khususnya Desa Cibadak Kecamatan Pabuaran, Senin (9/2/2026).
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan kepatuhan dalam menunaikan zakat serta mengoptimalkan pengelolaan dana sosial secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya kepala Desa Cibadak H. Sajidin Menyampaikan poin-poin penting mengenai sosialisasi ZIS, terutama tujuan meningkatkan partisipasi umat dalam berzakat, memberikan pemahaman mengenai hukum, nisab, dan tata cara perhitungan mengeluarkan ZIS zakat infaq shodaqoh.

Pengenalan sangat penting cara menghitung zakat profesi/penghasilan, serta alur penyaluran dana ke lembaga resmi (BAZNAS/LAZ).
H.Sajidin Memastikan penyaluran dana ZIS lebih terstruktur dan tepat sasaran kepada mustahiq penerima zakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Porkopimcam kecamatan Pabuaran, Sidik Hardiansyah, s.pdi.msi, ketua DPD. Hindra Peraja, s.pdi. ketua UPZ.H.M. Kamaludin, ketua MUI Desa Cibadak. Jamal, dan juga beberapa kepala dusun yang ada di Desa Cibadak, juga para ketua RT/RW serta linmas, dan karang taruna, LPMD, tokoh agama tokoh masyarakat DKM, juga ikut hadir dalam acara tersebut.
Kepala Desa Cibadak H.Sajidin dalam melaksanakan sosialisasi ZIS tidak ketinggalan untuk menyampaikan kepada warga masyarakat perihal program pembangunan yang akan datang pada tahun anggaran (2026/2027).
H. Sajidin meyakinkan kepada masyarakat bahwa di tahun 2026/3027 insyaallah di Desa Cibadak akan ada pembangunan. Kita tidak usah berkecil hati walopun regulasi pembangunan tidak ada tapi insyaallah kita akan mendapatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan,” Tandasnya.
(Al- Rahman)



















