CILEUNGSI – BOGOR, MB1 II Dugaan praktik pengoplosan tabung gas elpiji 3 kilogram ke tabung non subsidi kembali digerebek aparat kepolisian dari tim Tipidter Bareskrim Mabes Polri di Kampung Kirab, RT 04 RW 04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu pagi (11/02/2026).
Dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan lokasi penyuntikan gas tersebut, polisi mengamankan ratusan tabung gas ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram, alat timbangan, serta pipa yang diduga digunakan sebagai alat penyuntikan.
Enam orang turut diamankan saat operasi berlangsung.
Situasi di lokasi sempat memanas. Dua dari enam orang yang diamankan disebut warga bukan bagian dari aktivitas pengoplosan. Keluarga salah satu yang diamankan bahkan mendatangi lokasi dan meminta agar anaknya dibebaskan.
“Iya itu orang lagi di luar buat kopi, kan warung jualan kopi. Tiba-tiba dia langsung ditarik ke dalam sama polisi. Makanya orang tuanya sampai seperti itu tadi, minta anaknya dilepas,” ujar Frans, warga sekitar, kepada wartawan.
Menurutnya, suasana sempat tegang. “Untung anaknya dilepas sama polisi. Mungkin kalau masih ditahan bisa tambah lebih kacau lagi,” tambahnya.
Dalam kericuhan tersebut, salah satu warga juga terdengar berteriak dan menyebut nama pihak yang diduga sebagai dalang aktivitas pengoplosan.
“Biar saya cari itu orangnya, mana itu si Rangkuti sama si Gocap. Ini dia gara-garanya, mana saya mau cari dia,” teriak seorang warga saat situasi memanas.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keterlibatan nama-nama yang disebut warga tersebut. Identitas yang disebut masih sebatas informasi dan tudingan di lapangan.
Dari enam orang yang sempat diamankan, dua orang kemudian dilepaskan. Sementara empat lainnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Informasi di lapangan menyebut dua orang lainnya sempat melarikan diri saat situasi ricuh.
Belum ada penjelasan resmi dari kepolisian terkait status hukum para pihak yang diperiksa maupun perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
Praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi dinilai merugikan negara dan membahayakan masyarakat karena risiko kebocoran serta potensi ledakan akibat proses penyuntikan yang tidak sesuai standar keamanan.
(Red)



















