Beranda / PERISTIWA / Aktivitas Peti di Sarolangun Jambi Tewaskan Puluhan Orang

Aktivitas Peti di Sarolangun Jambi Tewaskan Puluhan Orang

SAROLANGUN – JAMBI, MB1 II Kecelakaan akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, jambi, yang sudah berlangsung selama belasan tahun, sudah berulang kali terjadi kecelakaan menelan korban jiwa. Tahun 2026 dalam kurun waktu berdekatan telah menewaskan puluhan orang.

Selasa, (20/1/2026) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun Tamsi, Kabupaten Sarolangun dikabarkan 8 orang pendulang emas meninggal dunia.

Minggu (15/02/2026) di Selembau kecamatan Limbur Tamsi, kabupaten Sarolangun dikabarkan 4 orang meninggal dunia. Adapun akibat terjadinya peristiwa tersebut terdapat empat korban yang meninggal dunia dengan identitas sebagai berikut, Zai (31) warga Desa Karang Jaya, Kabupaten Musirawas Utara, Sumsel (Meninggal Dunia ), Serli (26), warga Dusun Macang, Kabupaten Musirawas Utara,Sumsel ( Meninggal Dunia ), Agus, (40) warga Bengkulu ( Meninggal Dunia ) dan Kadir (40) warga Desa Aur Gading, Bathin XXIV Kabupaten Batanghari ( Meninggal Dunia).

Menyikapi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, jambi, berulang kali menelan korban jiwa, koordinator aksi LSM JURNALIS BERSATU (Sancik,S.IP) menyampaikan pada awak media, hari Kamis, 26 Februari 2026 kami akan mengadakan Aksi damai di Mapolres Sarolangun.

“surat pemberitahuan Aksi Damai sudah disampaikan pada Mapolres Sarolangun, dan kami menilai personil Mapolres Sarolangun darurat penegakan hukum Undang-undang No. 3 Tahun 2020, yang mana diketahui Tanggung jawab Polri terhadap tambang emas ilegal (PETI) adalah menegakkan hukum berdasarkan, meliputi tindakan preventif (patroli, penyuluhan) dan represif (penyitaan alat, penangkapan pelaku/aktor intelektual). Polri wajib menjaga lingkungan, menghentikan kerusakan, dan menindak tegas oknum anggota yang terlibat”.

Lanjut Sancik, kami meminta Kepala Mapolres Sarolangun untuk mengundur diri dari jabatannya, dikarenakan anda tidak becus mengemban tugas sebagai Kapolres (Kepala Kepolisian Resor) Sarolangun, Jambi. tutupnya.

 

 

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *