MUSI BANYUASIN, MB1 II Ledakan keras disusul kobaran api dari lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kamis (26/2/2026), bukan sekadar insiden kebakaran biasa.
Ia adalah sinyal darurat tentang lemahnya pengawasan dan tumpulnya penindakan terhadap praktik ilegal yang selama ini diduga berlangsung terbuka.Warga menyebut lokasi tersebut milik seorang berinisial SW, dengan operasional harian dikelola LN.
Sebelum api membesar, terdengar beberapa kali ledakan yang mengguncang sekitar. Asap hitam membubung tinggi, mempertegas bahwa aktivitas berisiko tinggi itu bukan kegiatan skala kecil.
Pertanyaannya sederhana namun tajam: bagaimana mungkin aktivitas penyulingan minyak ilegal dapat beroperasi hingga terjadi ledakan, tanpa terdeteksi atau dihentikan lebih awal.
Kapolsek Sanga Desa, Iptu DR Candra Kalepi, menyatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal, serta akan melimpahkan berkas ke Polres Muba.
Pernyataan prosedural tersebut memang sesuai tahapan hukum. Namun publik tidak hanya menunggu administrasi berjalan — publik menunggu ketegasan.Praktik penyulingan minyak ilegal bukan fenomena baru di wilayah Musi Banyuasin. Aktivitas ini kerap menimbulkan kerusakan lingkungan, risiko kebakaran, bahkan korban jiwa.
Selain melanggar hukum pidana terkait migas dan lingkungan, praktik ini juga menggerus wibawa negara di mata masyarakat.Jika aparat wilayah serius, maka langkah yang harus diambil tidak berhenti pada olah TKP,
Telusuri jaringan distribusi dan pemasok bahan baku.
Ungkap kemungkinan adanya pembiaran sistematis.Pastikan tidak ada oknum yang menjadi “payung” aktivitas ilegal.Penindakan setengah hati hanya akan melahirkan insiden berikutnya.
Ledakan hari ini bisa menjadi tragedi esok hari jika akar persoalan tidak dicabut..Penegakan hukum bukan sekadar memadamkan api setelah membesar. Ia adalah mencegah bara sebelum menyala.
Ketika aktivitas ilegal dapat berlangsung hingga meledak, publik berhak mempertanyakan efektivitas patroli, intelijen lapangan, dan pengawasan wilayah.
Kini bola ada di tangan aparat penegak hukum. Transparansi proses, keterbukaan hasil penyelidikan, dan penindakan tanpa tebang pilih menjadi ujian nyata.
Karena dalam negara hukum, yang meledak bukan hanya drum minyak kepercayaan publik pun bisa ikut terbakar jika ketegasan tak segera ditegakkan.
(Indra)



















