CARIU – BOGOR, MB1 II Pembebasan lahan milik warga Kampung Cipicung Rt. 03 – 02 RW. 01, Desa Kuta Mekar Kecamatan Cariu hingga detik ini belum juga dibayarkan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Hal ini disampaikan warga kepada MB, Selasa, (03/03/26).
Warga menuding pihak BBWS hanya mempermainkan warga yang tanahnya terdampak Pembebasan. Padahal saat rapat warga dan pihak BBWS yang difasilitasi dan disaksikan pemerintah setempat, BBWS berjanji akan segera membayarkannya setelah pemberkasan atas persetujuan seluruh warga.
“Pihak BBWS saat itu sudah menyetujui akan segera membayarkan tanah warga di Desember 2025 selesai, dan itu kesepakatannya dengan kami warga disini,” Ungkap Umang Warga Kp. Cipicung kepada MB1.
Akan tetapi, sambung Umang bersama warga lainnya menyerukan, pihak BBWS hanya janji – janji palsu dan omong kosong, bahkan BBWS saling lempar tanggungjawab.
“Setiap kali kita tanyakan pembayarannya, BBWS saling lempar ke pihak BPN, begitu sebaliknya, ini kan gak jelas seperti apa,” ucap warga.
Warga mengungkapkan, tanah-tanah milik warga seluruhnya sudah selesai diukur, administrasi pemberkasan sudah siap dan lengkap, bahkan penandatanganan persetujuan warga untuk menjual pun sudah buatkan saat rapat dan disaksikan Camat, Danramil, Kapolsek dan unsur lainnya.
“Tempo hari, pak Aris dari BBWS bilang kalau uang untuk pembayaran tanah warga dalam pembebasan sudah disiapkan, tinggal dibayarkan, semua omong kosong sampai detik ini gak ada kejelasan,” ucap Umang dan warga lainnya dengan kesal.
“Kalau pun jadi untuk pembebasan, kami minta cepat dibayarkan. Kalau pun tidak jadi tidak masalah,” kata warga.
Warga menilai pihak BBWS tidak profesional dalam menangani pembebasan lahan milik warga. Bahkan warga menduga banyaknya permainan dari mulai harga dan molornya pembayaran.
Ditambahkan Beni (warga) jika pihak pemerintah lewat BBWS dalam pembebasan lahan warga di Kp. Cipicung tidak segera diselesaikan, ini menjadi beban dan menimbulkan masalah terhadap warga. Pasalnya, Kata Beni, banyak warga yang sudah bersiap untuk pindah, bahkan banyak warga yang sudah mengeluarkan uang untuk pindah rumah akibat pembebasan.
“Ini jelas merugikan warga disini. Bayangkan, bagi warga yang sudah mengeluarkan tanah dilokasi lain jadi terhambat, gegara pembayaran molor, kasian warga yang pinjam uang sana sini untuk persiapan pindah, ada yang hasil hutang belum lagi bunga dan lainnya. Kalau seumpama tidak jadi pembebasan nantinya siapa yang akan bertanggungjawab kerugian warga,” ujarnya.
Bahkan kata dia, dengan adanya pembebasan, warga sudah banyak dirugikan dikarenakan hasil penjualan tanah tidak mencukupi untuk pindah lokasi tempat tinggal warga nantinya.
“Kurang apala lagi warga disini dengan tetap mendukung proyek pemerintah tanpa ribet meskipun dampaknya kerugian. Tapi malah dipermainkan seperti ini,” ucapnya geram.
Seluruh warga Kp. Cipicung sepakat mengancam akan melakukan aksi jika pihak BBWS tidak secepatnya menyelesaikan pembayaran atas lahan warga.
“Kita tidak mau dipermainkan seperti ini, jika tidak segera dibayarkan secepatnya, kita semua disini akan lakukan aksi,” tandas warga Kp. Cipicung.
Diketahui, pihak BBWS dan instansi terkait melakukan pembebasan lahan warga kp. Cipicung untuk proyek Nasional Bendungan Cibeet.
(Nandang/Red)



















