KAB BEKASI, MB1 II Dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, bersama Ajudannya Njang Nadim yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dinilai lamban penanganannya. Pasalnya kasus tersebut sudah berjalan 5 bulan hingga detik ini belum ada kepastian penegakkan hukum dari kepolisian, Pada Sabtu, (7/3/26).
Korban penipuan dan penggelapan, LA (37) melaporkan Haryanto dan ajudannya, Njang Nadim, ke Polres Metro Bekasi berdasarkan dengan nomor : LP/B/3308/XI/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi pada Kamis (13/11/25).
“Sudah 5 bulan kita laporkan, tapi hingga sampai hari ini belum ada kepastian dari polisi, terkesan lamban ditangani,” ujar Korban LA, kepada MB1, Sabtu, (7/3/26)
LA juga mengatakan bahwa perkara Laporan ke-pihak kepolisian atas dugaan Penipuan/perbuatan curang yang dilakukan Haryanto bersama Njang Nadim, yang merugikan korban LA, sebesar 1.9 Milyar, yang sampai saat belum terselesaikan.
“Pada tahun lalu, Kamis 13 November 2025 kita laporkan tersangka Haryanto dan Njang Nadim, mirinya sampai saat ini 7 Maret 2026 belum ada kejelasan terkait perkembang dan proses dari kepolisian,”ujarnya.
Padahal, sambung korban LA, dari pihaknya selaku pelapor, sudah memberikan bukti – bukti maupun saksi, sekaligus sudah memenuhi kewajibannya atas panggilan dari Tim Kepolisian Polres Metro Bekasi.
“Bukti transfer yang masuk ke Haryanto dan Njang Nadim, sudah kita berikan ke penyidik, berikut pun dengan saksi sudah kita hadirkan, dan itu semua sudah kita penuhi,” ungkap LA.
LA meminta Tim Kepolisian Polres Mertro Bekasi dapat bertindak tegas dan tidak berlarut-larut atas perkara yang dilaporkannya terhadap dugaan penipuan/perbuatan curang yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan DPRD Kabupaten Bekasi itu.
“Parahnya, polisi sudah melayangkan panggilan pertama di bulan Januari dan panggilan ke-dua pada bulan Februari 2026, terhadap tersangka, tapi mirisnya tidak digubris sama sekali oleh kedua pelaku, mereka tidak datang memenuhi panggilan polisi, apa karna para pelaku kebal hukum?,” Ucapnya.
LA, berharap pihak kepolisian untuk melanjutkan perkaranya sampai terungkap, agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu dan keberpihakan,” tutup LA kepada MB1.
Sementara, penyidik Polres Metro Bekasi yang menangani perkara penipuan yang dialami LA, belum bisa ditemui awak media, pada, Jumat, (6/3/26) guna konfirmasi proses penyelidikan terhadap tersangka Heryanto dan Njang Nadim.
(Red)



















