PANGKALPINANG – MB1 II Kepolisian Kota Pangkalpinang semalam melaksanakan Pengamanan di 3 TPS di kota Pangkalpinang. Pengamanan itu dilaksanakan karena terjadi kericuhan antara masyarakat pendukung yang tidak terima akan hasil keputusan suara pada pemilu beberapa saat lalu, Sabtu (24/02/2024).
Dengan keluarnya Press Release dari KPU kota Pangkalpinang semalam. Polresta Pangkalpinang selaku pemegang kendali keamanan di wilayah tersebut melaksanakan PLB (Panggilan Luar Biasa) bagi seluruh anggota yang terlibat dalam sprin Pengamanan Pemilu Serentak di Indonesia.
Polresta Pangkalpinang kemudian menerjunkan anggota nya dak personel di masing-masing Polsek yang di bawahi oleh Polresta Pangkalpinang untuk bergerak ke 3 TPS tersebut untuk melakukan pengamanan.
Ketiga TPS tersebut adalah TPS 001, TPS 014 dan TPS 017 yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
Pengamanan ketat dilakukan guna meminimalisir gangguan keamanan dalam proses tersebut. Dari data yang dihimpun, personel kepolisian dari Polresta Pangkalpinang melakukan pengamanan hingga selesai kegiatan tersebut pada pukul 02.00 WIB dini hari.
Kemudian dari hasil data dan hasil rapat koordinasi antara Ketua Bawaslu Propinsi, ketua Bawaslu Kota dan ketua KPU kota Pangkalpinang tersebut memutuskan :
1. Utk TPS 1 kacang memenuhi syarat utk di lakukan PSU.
2. Utk TPS 17 temberan bukit Intan setelah dilakukan pengecekan tidak di ketemukan bukti ada KTP luar yg masuk sehingga *PSU di TPS 17 Temberan BATAL dilaksanakan*
3. Utk TPS 14 menunggu sidang PLENO jam 6 pagi ini klu ditemukan adanya KTP luar maka PSU akan dilaksanakan.
(ANDI.M)
More Stories
Buka Musorkablub KONI, Bupati Dian ; Semoga Menghasilkan Keputusan Terbaik Bagi Kemajuan Olahraga di Kuningan
Binwil TP PKK Kecamatan Citeruep Di Desa Gunung Sari
MUI Kuningan Teguhkan Peran sebagai Khodimul Ummah dan Shodiqul Umara