BANDUNG BARAT – MB1 II Polemik yang bermunculan di warga masyarakat desa Cikole kecamatan Lembang kabupaten Bandung Barat terkait APBDes tahun anggaran 2023 total penerimaan Rp. 2.942.057.950.
Menurut data pembanding di lapangan, juga hasil wawancara kami ke beberapa narasumber, Pemerintah Desa (pemdes) Cikole dan beberapa mantan pemdes Cikole disinyalir menyalahgunakan jabatan dan wewenang juga terindikasi menyelewengkan Anggaran.
60% dana desa sejumlah Rp.600.000.000 dari total dana desa Rp.1.104.515.000 seketika lenyap di rekening desa menjelang pilkades yang diduga kuat sengaja di selewengkan oleh Oknum berinisial, IS, RS, WA, HTS, dan HS
Telisik kegiatan pembangunan dan pemberdayaan sumber dana desa terkatung seolah- olah di laksanakan dan di realisasikan 100 % padahal tidak sepenuhnya anggaran di realisasikan, diduga kuat anggaran tersebut masuk ke saku pribadi dan jadi ajang bancakan IS, RS, WA, HTS, dan HS
Rekayasa LPJ pun mencuat, seolah – olah di laksanakan semuanya oleh 5 orang tersebut, Fakta di lapangan jauh berbeda, banyak pengurangan bahan material dan lain-lain, pengerjaannya pun asal-asalan, tidak sesuai RAB, pungkas sumber, dana desa tahap 1 sudah lenyap sebelum pilkades.
Adapun pengerjaan pembangunan dan kegiatan pemberdayaan desa, menurut sumber itu pun di cicil karena menunggu pendana dari pihak ke 3 ?
Padahal anggaran sudah cair sebesar 60 % dana desa tahap 1, anggaran yang diduga jadi ajang bancakan untuk kampanye pilkades termasuk di pakai untuk keperluan pribadi masing- masing oleh Ke 5 perangkat tersebut.
ADD senilai Rp. 695.685.500, PBH Rp. 408.166.200, dan PAD Rp.35.000.000 semester 1 dan 2 pun seketika lenyap oleh IS, RS, WA, HTS, dan HS, menurut sumber (red) realisasi peruntukannya terselubung, tidak ada transparansinya. Dugaan penyalahgunaan jabatan pun mencuat, ada yang di gunakan untuk memperkaya diri dan ada pula yang di gunakan untuk kepentingan PILKADES,” ungkap Sumber (Red).
IS selaku mantan sekertaris desa Cikole kecamatan Lembang kabupaten Bandung Barat dan pernah menjabat sebagai PLT desa tersebut saat di konfirmasi kru mediabhayangkarasatu.com via WhatsApp Senin, 29 Januari 2024 mengklarifikasi, “Sekarang saya sudah tidak memiliki kewenangan, silahkan langsung ke pak kades saja” ujar IS
Lanjut IS “silahkan saja mau bagaimana pun juga saya mengikuti, saya sudah tidak ada daya upaya, saya pasrah, Mungkin sudah resiko saya jika harus berurusan dengan hukum, saya tidak akan mundur”ucapnya.
Selang satu hari kemudian kru mediabhayangkarasatu.com mengkonfirmasi Kepala desa Cikole periode tahun 2023-2029 Drs. Tajudin, M.Ag. pada Selasa, 30 Januari 2024 “Bismillah, menurut pemantauan saya sebagai kepala desa baru, semua program sudah terlaksana ada progresnya, untuk lebih jelasnya ibu bisa datang ke kantor dan langsung minta keterangan dari pa Ida atau pa Iwa. Supaya tidak terjadi kesalahan dalam memahi keterangan. Nuhun Bu. Hapunten abdi nuju Bade rapat. Di kecamatan”ujar Tajudin.
Dan untuk yang diduga bersangkutan lainnya, sulit untuk di temui awak media bahkan hingga via by phone pun tidak ada yang merespon awak mediabhayangkarasatu.com saat di konfirmasi terkait mencuatnya dugaan korupsi APBDes TA 2023 yang belum di realisasikan ini.
Hingga berita ini di muat online, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan di desa Cikole kecamatan Lembang kabupaten Bandung warga masyarakat meminta Kepada DPMD, Inspektorat, Kejari, Polres, Satgas kemendes PDTT, BPK RI Perwakilan Jabar, Polda Jabar untuk menyikapi apa yang disampaikan narasumber melalui pemberitaan media bhayangkarasatu.com ini, jangan sampai ada unsur pembiaran terhadap pemdes yang terindikasi melanggar UU No. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi yang sarat maladministrasi.
(Heti team)
More Stories
Aliran Minyak Illegal Diduga Cemari Sungai Salah Satu Desa di Kecamatan Batang Hari Leko
Toko Jual Obat Gol G di Jati Kramat Kota Bekasi Bebas Beroperasi Tak Tersentuh Hukum?
Buntut Pengeroyokan Wartawan, Polisi Berhasil tangkap Bos toko obat