KABUPATEN BANDUNG – JABAR, MB1 II Pemerintah Pusat menggelontorkan dana segar yang cukup fantastis untuk membangun Desa Buahbatu Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung di berbagai liding sektor, agar menjadikan desa tersebut sebagai Garda terdepan.
Global anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) Buahbatu tahun 2023 total dana transferan sebesar Rp.2.785.356.300, hasil estimasi dari berbagai sumber anggaran seperti PAD. Rp.24.764.300, PAD dan lain-lain Rp.0, PAD bumdes Rp. 0, DD Rp.1.039.847.000, PBH Rp.288.544.500, ADD Rp.1.107.200.500, Banprov Rp.130.000.000, dan Bantuan kabupaten Rp.195.000.000 (PBK).
Yang menjadi kritikan warga masyarakat, untuk beberapa sumber dana diduga berpotensi banyaknya maladministrasi, sedangkan untuk alokasi khusus dana desa 3% di dokumen DRK yang diperuntukkan ke operasional kantor desa, kordinasi perjalanan dinas Kades, kerawanan sosial masyarakat, Promosi Desa bidang Seni budaya Olahraga dan Reward Bagi prestasi Masyarakat Desa, diserap dari DD APBN, Alokasi selama 1 tahun Rp.30.000.000,
“Program – program ini tidak jelas realisasi atau RAB pelaksanaannya,” Ucap sumber (red-) kepada MB1.
Terindikasi dalam pelaksanaan kegiatannya, lanjut sumber (red-) dituding banyak menyalahi aturan prioritas pembangunan yang menguras dana desa.
Pantauan sumber pun dalam laporan administrasi LPJ anggaran dan kegiatan untuk desa Buahbatu di buat se olah – olah 100 % di realisasi, namun ucapan sumber saat di konfirmasi LPJ terindikasi direkayasa pelaporan oleh Kordinator PPKD Sekdes di bantu pelaksana kegiatan kaur keuangan juga Kasie Kaur lainya yang ada di Desa.
Diketahui, Realisasi Program Khusus 20 % Dana Desa dalam daftar rencana kerja ke Program Penguatan Pangan di Desa bidang Pertanian / peternakan /perikanan dan Pengolahan pangan lainya termasuk Jalan usaha Tani yang menyerap DD sebesar Rp.210.000.000.
Mungkin kah mekanisme pangan Desa Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), hingga Program di atas menjadi teka teki terus di pertanyaan oleh warga juga tokoh masyarakat terhadap kurangnya transfaransi atas pelaksanaan dan kegiatannya yang seharusnya sesuai dengan Regulasi Permendagri No 20 Thn 2018 Tata kelola Keuangan Desa Dan Perbup Tatakelola Keuangan Kabupaten Serta Perbup Belanja Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
Indikasi lainnya, menurut sumber (red-) bahwa Laporan Pertanggung Jawaban (LJP)Β Ta 2023 tidak di Realisasikan 100 %, namun Laporan Tetap di buat 100 % LPJ nya penuh Rekayasa Fiktip dalam Pembuatan Laporan LPJ APBDes Ta 2023, pelaporan LPJ di buat oleh Kordinator PPKD Sekdes dan unsur Pelaksana kegiatan Kasie dan Kaur PPKD Desa, juga dibantu Tim TPK Desa sebagai Pelaksana dalam semua Kegiatan Belanja Realisasi APBDes Ta 2023 dan di Setujui di SK kan oleh Kades Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Hal lainnya yang juga tidak dijawab oleh Asep Sobari selaku kuasa pengguna anggaran, saat dikirim data konfirmasi terhadap beberapa item kegiatan yang terindikasi adanya dugaan penyalahgunaan jabatan wewenang, juga mark up anggaran dan volume pekerjaan.
Seperti Operasional Kantor Desa ATK/listrik/ dan lain-lain, terdapat pembiayaan double anggaran uang di serap dari ADD Rp.122.421.100, operasional BPD Rp.19.000.000 ADD, pembayaran non perangkat desa Rp.26.400.000 PAD Rp.30.000.000 DD 3% bantuan operasional pemdes dari dana desa APBN, Belanja musyawarah APBDes, RKPDes, laporan keuangan Desa ADM LPJ,, DOK PERKADES Rp.5.000.000 ADD, Rp.7.485.000 ADD, Rp.1.642.700 PBH.
Bantuan dukungan pilkades, sosialisasi SD penjaringan perangkat desa baru Rp.109.366.000 ADD, Belanja ASET DESA Rp.44.735.760 PBH, belanja pemeliharaan gedung kantor desa Rp.95.500.000 PBH, Pembuatan profil desa Rp.12.400.000 ADD, Pemungutan pajak PBB Rp.4.956.000 PBH, SID sistem info publik desa Rp.10.000.000 PAD, Penyelenggaraan PAUD Rp.25.200.000 DD, Perpustakaan digital desa Rp.22.500.000 DD, Desa keamanan ketertiban Rp.9.700.000 DD, Penyuluhan hukum masyarakat Rp.20.000.000 ADD, Posyandu desa dan polindes desa untuk semua RW di desa diduga oleh istri Kades Ketua PKK Rp.42.000.000 DD
Pemberdayaan /taman posyandu Rp.10.500.000 DD, Bantuan oprasional Posyandu Rp.0 PBP L, Bina keluarga balita Rp.0 DD, Pengadaan peningkatan kapasitas Desa BPD Rp.20.000.000 DD
Rp.14.000.000 PBK, Bidang pembangunan masyarakat desa, peengerasan jalan desa total kurang lebih Rp.427.236.700 DD, Pembangunan jalan desa usaha tani total kurang lebih Rp.30.000.000 DD, Pembangunan sarana dan prasaran GD Desa Balai Desa Rp.100.000.000 PBK
Jembatan desa Rp.30.000.000 dari banprov PBP, Pembangunan peningkatan sarana air bersih total kurang lebih Rp.0, pembangunan sanitasi pemukiman Rp.0, pembangunan air limbah drainase Rp.0 DD, transfortasi deaa Rp.0, pembangunan sarana prasarana olah raga desa Rp.0 DD
Ada juga pertanyaan bahwa Jumlah masyarakat yang terlibat di Pembangunan Padat Karya Tunai Desa itu Berapa orang dalam Persentase HOK nya ?, bagaimana dengan LPMD Desa di Libatkan kan dalam pembangunan nya ?, dan apakah BPD memeriksa juga memonitoring pekerjaan tersebut?, Bagaimana mekanisme pengadaan barang dan jasanya menurut aturan perbup kabupaten Bandung?.
Mungkin kah Pemdes Buahbatu menempuh tahapan – tahapan nya, sesuai Amanah Perbup pengadaan Barjas di Desa kerjasama dengan pihak Ke 3 nya, apakah diadakannya lelang sederhana ke beberapa Pengadaan Barang yang menyuplai material di dalam pembangunan tersebut, menurut sumber itu semua kayaknya tidak ditempuh oleh KPA Buahbatu.
Lagi – lagi menjadi buah bibir perbincangan warga masyarakat akan belanja Lembaga adat desa/ PHBN HUT RI/ kerukunan umat beragama/ Group kesenian Rp.10.000.000 ADD dan Rp..11.859.000 PAD, juga Giat LPMD Rp.19.214.400 ADD, giat PKK DESA diduga oleh Istri Kades Rp.76.032.000 ADD, GIAT PUBLIK dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp.71.600.000 ADD, diduga pemdes Buahbatu sengaja rekayasa RAB dan LPJ nya.
Untuk program penguatan ketahanan pangan di desa, pagu Wajib minimal 20 % dari DD total Kurang Lebih Rp.210.000.000, di arah kan Kemana Penggunaan Ketahanan Pangan desa Oleh Desa? Kenapa hanya belanja peruntukan bantuan bibit/pakan/obat saja yang total kurang lebih Rp.207.969.400 sumber dana dari DD, Penguatan ketahanan pangan di desa tidak transfaran kegiatan nya yang di sampaikan kepada warga desa.
Dugaan Mark up anggaran belanja lapak kelompok UMKM DESA Rp.80.000.000 DD,adanya bencana desa Rp.0 DD, Penyuluhan pemberdayaan perempuan desa Rp.0, tanggap bencana lokal desa Rp.0, Giat KATAR Rp.0, Fasilitasi lsmbaga kemasyarakatan Desa Rp.0, ucap sumber juga sarat KKN tidak ada transparansi kegiatannya.
Sumber juga mempertanyakan Apakah selama ini program ketahanan pangan Tahun Sebelumnya Sudah Ada Evaluasi Dan Monitoring Melalui Musyarawah Desa Khusus Dengan Warga Masyarakat Dan Lembaga Desa? Dengan Instansi Terkait ? Juga Binwas Kecamatan Inspektorat Kabupaten Bandung?
Dan kenapa anggaran insentif guru paud, insetif guru mengaji, insentif LPMD, insentif Rt Dan Rw, insentif Kader Pkk & Pos Yandu sangat minim di prioritaskan oleh desa ?
Padahal Itu Merupakan Program Prioritas Kementrian Desa Yang Harus Lebih di perhatikan.
Ungkapan elemen masyarakat yang diwakili oleh kru mediabhayangkarasatu.com, di kemanakan peruntukan alokasi anggaran PAD oleh Desa, apakah masyarakat juga menikmati PAD tersebut, dan mengapa PAD hanya di laporkan Rp. 24.764.300 kepada masyarakat Desa Buahbatu Kecamatan Bojongsoang.
Bukankah PAD dimaksimalkan dan di optimalkan untuk kesejahteraan warga masyarakat pra sejahtera di bidang Pendidikan, kesehatan dan Pembangunan SDM warga Desa juga Pembinaan LKD Desa.
Rabu 3 april 2024, Timsus MB1 menyambangi Kantor Desa buahbatu, namun kades tidak ada di kantor, selanjutnya 4 April 2024 via Chatting Whatsapp kru MB1 mengkonfirmasi Asep Sobari selaku kuasa pengguna anggaran desa buahbatu, saat di konfirmasi Kades Asep menjawab ” Bu itu tidak betul program yg 2023 sesuai Daftar Rencana kerja, satu pun tidak ada indikasi Bancakan itu tuduhan sama dgn fitnah amat keji mohon Bu secara Arif dan berimbang pemberitaan itu menurut pendapat kami dan ibu dpt No WA saya dari siapa,” Ucap Kades kepada MB1 dalam konfirmasinya.
Lanjut Asep Sobari ” Borok apa Bu saya bukan minta perlindungan tetapi kami sering Bu Krn terus terang Bu banyak media yg menekan, Klu sekedar bersilaturahmi mangga kami juga kepala Desa yg bersinergi dgn Media yg ada di kabupaten dan Propinsi,” Katanya.
Ketika wartawati MB1 komunikasi dengan kades Asep Sobari tak lama kemudian ada beberapa awak media lain yang menghubungi kru MB1, bahkan ada yang meminta wartawati MB1 untuk stop/ tutup temuan ini “(Jangan di lanjut)”.
Wartawati MB1 menanyakan kepada kades Asep Sobari, perihal mengapa banyak bermunculan awak media lain yang menghubungi kru MB1, dan ada juga yang membawa nama “LSM” ? Kades menjawab “Ngga Bu itu kebetulan warga kami dan sama aktif di Media sekarang beliau menjadi Penasehat Ketua RW,” ucapnya.
“Kitu Bu ulah neko-neko Bu, Ngan mohon maaf Bu klu sekarang lagi paceklik ππ», Iya Bu apa yg bicarakan itu keadaan ππ», Bu gini saja saya punya 200 ini sebagai persahabatan ππ», Tapi besok Bu ya, Minta no rek, bu mohon di TF besok karena jauh ke BRI Link nya,, Ah itu mah terserah ibu itu juga kami udah respon konpirmasi dari wartawan ibu yg belum tentu benarππ»” jawab kades Asep Sobari via chatting WhatsApp.
Seolah-olah ingin menyuap media dengan dalih persahabatan, Kades Asep Sobari tak lama setelah di konfirmasi langsung memblokir kontak Whatsapp wartawati MB1. Ada apa ?
Tanda kutip diduga Kades Asep Sobari bersama perangkat memanipulasi data LPJ, ungkap sumber kepada timsus MB1 dana segar juga sarat bagi – bagi kue berjamaah mengalir ke perangkat dan pejabat desa Buahbatu kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.
Karena hampir setiap program dana desa pertahap diduga terjadi modif RAB, warga tokoh masyarakat berharap dinas terkait jangan hanya diam atau tutup mata, karna pemanfaatan dana desa sudah tidak sesuai dengan harapan, seperti yang kami warga masyarakat lihat kebelakang kades Asep semakin tidak ada transparansi nya.
Instansi yang berkompeten di kabupaten Bandung pun dalam melakukan Monev dan Monetoring untuk menyelamatkan uang negara, dimata publik tidak serius faktanya untuk desa Buahbatu dinas yang berkompeten hanya sebatas melakukan pembinaan saja.
Karena selama ini, APH khususnya belum menemukan pelanggaran, kejanggalan, terhadap penggunaan penerapan anggaran dana desa, dan dana kegiatan lainnya yang disinyalir pengguna anggaran kades Buahbatu sudah berkoordinasi kolaborasi dengan tim monev kecamatan DPMD dan Inspektorat.
Melalui pemberitaan ini agar menjadi atensi APH, karna Instansi terkait yang menjadi harapan warga masyarakat Desa Buahbatu melakukan Monev dan monetoring hanya men Sempling saja tapi tidak turun ke fisik dan volume pengerjaan.
Asep Sobari kades Buahbatu kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung disinyalir telah mengangkangi UU No.14 tahun 2008, tentang KIP, dan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa.
Juga UU No.20 tahun 2001 tentang tidak pidana korupsi, DPMD, Inspektorat, BPK, Kejari dan Polres diminta untuk menyikapi apa yang disampaikan warga masyarakat Desa Buahbatu, mereka sumber masih berharap hukum tidak tebang pilih memberantas korupsi untuk menyelamatkan uang rakyat agar tidak salah sasaran.
( Heti.M )
More Stories
PRESS RELEASE Pengungkapan Kasus Narkotika Polres Belitung Dalam OPS Antik Menumbing 2025
Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir
Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kebun Teh