BANGKA BARAT, MB1 II Bertempat di Areal persawahan dan Jembatan Besi Desa Peradong Kec. Simpang Teritip telah dilaksanakan Himbauan oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Teritip dan Kades Peradong.
Untuk menghentikan Aktifitas Penambangan timah ilegal di Areal Persawahan dan jembatan besi desa Peradong kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat, Senin (20/05/2024).
Kegiatan diikuti oleh,Kanit Reskrim Polsek Simpang Teritip,Kades Peradong,Anggota Bpd desa Peradong,Bhabinkamtibmas desa Peradong, Serta Masyarakat.
Setelah dilakukan himbauan terhadap para penambang yang berada seputaran Areal persawahan dan Jembatan Besi desa Peradong Kec. Simpang Teritip para penambang Siap mengangkat alat tambangnya untuk tidak melakukan aktifitas menambang di areal persawahan dan Jembatan Besi desa Peradong kec. Simpang Teritip.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Simpang Teritip menyampaikan”Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan terkendali.
“Semoga untuk para penambang dapat mendengarkan dan menjalankan himbauan kami,kedepannya semoga tidak ada lagi ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal,” tutup kapolsek.
(ANDI.M)
More Stories
Rokok illegal Semakin Marak di Bangka, Bea Cukai Dituding Tutup Mata, Oknum Aph di Balik Layar..?
Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Haji Tegaskan Kasus Tetap Berjalan Meski Ada Opsi Damai
Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sejumlah Sekolah Dasar