BANGKA BARAT, MB1 II Bertempat di Areal persawahan dan Jembatan Besi Desa Peradong Kec. Simpang Teritip telah dilaksanakan Himbauan oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Teritip dan Kades Peradong.
Untuk menghentikan Aktifitas Penambangan timah ilegal di Areal Persawahan dan jembatan besi desa Peradong kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat, Senin (20/05/2024).
Kegiatan diikuti oleh,Kanit Reskrim Polsek Simpang Teritip,Kades Peradong,Anggota Bpd desa Peradong,Bhabinkamtibmas desa Peradong, Serta Masyarakat.
Setelah dilakukan himbauan terhadap para penambang yang berada seputaran Areal persawahan dan Jembatan Besi desa Peradong Kec. Simpang Teritip para penambang Siap mengangkat alat tambangnya untuk tidak melakukan aktifitas menambang di areal persawahan dan Jembatan Besi desa Peradong kec. Simpang Teritip.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Simpang Teritip menyampaikan”Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan terkendali.
“Semoga untuk para penambang dapat mendengarkan dan menjalankan himbauan kami,kedepannya semoga tidak ada lagi ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal,” tutup kapolsek.
(ANDI.M)
More Stories
FI, Oknum Wartawan Online, Diamankan Polisi di Jebus: Kasus Masih Dikembangkan
Sat Reskrim Polres Belitung Tindaklanjuti Informasi Dugaan Penimbunan Timah dan Solar di Air Ketekok
Korupsi Proyek Rp30,49 Miliar, Kejati Babel Jerat Pejabat dan Rekanan BWS