Juni 28, 2025

UPTD Kotamobagu, Bapenda Sulut Melakukan Terobosan Penagihan Pajak Alat Berat

KOTAMOBAGU – SULUT, MB1 II Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara saat ini telah melakukan pendataan dan penagihan Pajak Alat Berat pasca ditetapkan Perda No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak Alat Berat tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan Daerah yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut June A.Silangen,SE,Ak,MM melalui Kepala UPTD.PPD.Kotamobagu – Bolsel Lendy A. Daud, SH.M.Si, kepada awak MB1 bertempat di ruang kerjanya, Senin (20/05/2024).

Sementara itu, kepala Seksie Sengketa Pajak dan Retribusi UPTD PPD Kotamobagu – Bolsel Charlis A Punu S.Sos menjelaskan tentang terobosan yang dilakukan dengan pertama melakukan pendataan selanjutnya melakukan penagihan Pajak Alat Berat (PAB) pasca ditetapkannya Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pajak lainnya yang merupakan tindaklanjut dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 saat ditemui Awak media.
Sembari menambahkan bahwa
Pajak Alat Berat di Sulawesi Utara diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan dan pengelolaan wilayah ini.

“Pajak ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pemerintah, tetapi juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi sektor terkait, seperti konstruksi dan industri lainnya,” ucapnya.

“Mari bersama-sama kita dukung dan pahami implementasi Pajak Alat Berat (PAB) ini demi mewujudkan Sulawesi Utara yang lebih maju, berkembang, dan berdaya saing, terima kasih atas perhatian para pemilik dan pengguna alat berat, diharapkan kerjasama atas kewajiban membayar pajak dengan integritas dan bertanggung jawab.” Ujar kepala Seksie Sengketa Pajak dan restribusi UPTD PPD Kotamobagu – Bolsel . Charlis A.Punu Menutup percakapan dengan awak MB1 bertempat di ruang kerjanya Senin, (20/05/2024).

 

 

 

 

(Oldy Sumilat SE)