Desember 23, 2024

Gandeng PPHKI, IOJ Law Firm Edukasi Mahasiswa Hukum

BADUNG, MB1 II Institute Of Justice (IOJ) Law Firm bersama Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (PPHKI) berbagi pengalaman kepada mahasiswa yang sedang mendalami Ilmu Hukum, lewat diskusi bertajuk Gen-Z Legal Talk pada Jum’at (14/06).

Bertempat di Misanto Coffe Eatery Meetings Jl. Perumahan Dalung Permai No.4 Blok 6, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung-Bali.Tema pada diskusi malam ini tentang Dilema KUHP Baru dan Praktek Penyelenggaraan Hukum di Indonesia.

Salah satu narasumber Ahli Hukum Pidana yang pernah menjadi Saksi Ahli untuk Bharada E pada kasus Ferdy Sambo yang sempat menjadi pemberitaan di seluruh Negeri, mengatakan acara seperti ini perlu di lakukan secara berkala.

“Harus jadi pola rutin atau kebiasaan, mungkin bisa tiga bulan sekali kah, atau misalkan empat bulan sekali kita bikin, yang penting harus ada komunikasi, karena saat ini Indonesia sedang mengalami satu fase, dimana bonus demografi itu akan kita hadapi”.Ungkap Dr. Albert Aries, S.H.,M.H.

Dia menambahkan, bonus demografi bisa menjadi pisau bermata dua, satu sisi bisa menjadi keuntungan atau sisi lain anak-anak muda ini belum mampu memanfaatkan teknologi yang ada kearah yang baik.

“Memiliki generasi muda dengan usia produktif, akan menghasilkan karya, namun pasti ada tantangannya, bagaimana jika generasi muda itu belum sanggup menghadapi tantangan zaman, perkembangan teknologi, inilah kesempatan yang baik untuk mempersiapkan mereka, untuk bisa menjadi pemenang”.Tambahnya.

Acara tersebut dipandu oleh perwakilan dari Recht Forma Community yang diikuti kurang lebih 30 peserta Mahasiswa Fakultas Hukum dari 5 Universitas berbeda, salah satunya dari Universitas Udayana, Warmadewa, Ngurah Rai, Teknologi Indonesia dan Dwijendra.

Narasumber lainnya adalah pengacara yang pernah menjadi Kuasa Hukum Bharada E, mantan Ketua Umum PPHKI pusat dan Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023. Sangat mengapresiasi para peserta karena antusias mereka mengikuti acara hingga selesai.

“Dari apa yang saya lihat tadi mereka _pay full attention_ walaupun mungkin ini bukan sesuatu, kita juga bukan seperti pengacara kondang gimana gitu, tapi yang saya tangkap atau lihat mereka tadi, sangat menaruh perhatian yang tinggi”.Terang Fredrik J. Pinakunary, S.H,.S.E.

Menurutnya, bisa saja memilih untuk pergi ketempat lain, namun anak-anak muda ini harus diberikan wawasan tentang Integritas, bahwa sukses itu bukan seberapa hebat pamer harta atau liburan kemana. Tetapi ketika bisa menjadi berkat untuk orang lain.

“Sebenarnya kami punya pilihan untuk _healing_ ke daerah Jimbaran, tetapi memilih untuk kesini, karena media sosial sekarang, khususnya dibidang hukum, praktisinya banyak sekali memamerkan sukses itu dari materi padahal tidak seperti itu seharusnya dan kami ingin memiliki pengikut yang banyak, terutama generasi Z ini.”Tegasnya.

Generasi Z disebut juga igeneration atau generasi internet memiliki karakteristik pada tingkat pendidikan, keberagaman dan penggunaan teknologi yang tinggi. Lahir pada kisaran tahun 1997 hingga 2012, sangat konservatif, bertanggung jawab serta inovatif, sehingga mereka menjadi ketergantungan.

Narasumber terakhir yang membawakan materi, Chairman IOJ Law Firm beralamat di JL. Raya Kerobokan No. 16, Kerobokan Kelod, Kec. Kuta Utara, Kabupaten Badung-Bali, sorang penulis Buku dan pemilik Yayasan Sosial Lukas Banu Peduli. Menurutnya edukasi seperti ini sejalan dengan harapan pemerintah tentang persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

“Yang pertama tentang persentase peserta yang hadir dari berbagai macam Universitas, jika tidak dibatasi akan banyak sekali yang hadir, artinya disini kami tidak mencari kuantitas tetapi memang mencari orang yang sungguh mau belajar, kantor kami bersama PPHKI memfasilitasi itu”.Tutur Dr. Lukas Banu,S.H,. M.H.

Dia juga berharap kepada generasi muda saat ini, untuk memiliki Integritas yang jauh lebih baik dari generasi dimasanya dan memiliki semangat arti hidup yang tidak hanya sekedar saja.

“Ketika pemerintah mendengungkan tentang Indonesia Emas 2045, tidak harus menunggu tahun yang akan datang tetapi di proses mulai dari sekarang, kami mengambil bagian itu, bagaimana kita membagikan sesuatu kepada generasi ini, nantinya mereka jauh lebih baik dari kami, poinnya satu saja, hidup ini berrarti pada saat kapan?, ketika kalian bermanfaat bagi sesama”.Imbuhnya.

Dihubungi secara terpisah ketua panitia mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas berpikir mahasiswa Hukum dari sudut pandang langsung dari praktisinya.

“Agar mereka yang terpilih ini, memiliki pemahaman tentang KUHP yang baru, kemudian dapat menambah _inside_ dan motivasi jika ingin menjadi seorang Lauyer itu bagiamana caranya, kemudian jika ingin membedah KUHP tersebut, apa saja yang menjadi keresahan mereka dan mendapat jawaban dari ahlinya”.Kata I Gede Taruna Santosa.

Peserta dari Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, dimasa depan ingin menjadi seorang Notaris mengatakan “dari pemaparan para narasumber tadi, dapat saya garis bawahi, untuk menjadi seorang yang sukses dan menguasai profesi memang perlu sekali memiliki Integritas yang tinggi, kerja keras , rendah hati dan tidak lupa untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan yang kita yakini”. Tutup Ayu Intan Mulya Pratiwi.

 

 

 

 

(ARN)