BANGKA TENGAH, MB1 II Seorang pria berinisial Sa alias Tuk Sul (49) berhasil diamankan Polsek Koba Polres Bangka Tengah, Kamis (11/07/2024) siang. Warga Desa Penyak Kecamatan Koba ini diamankan usai kedapatan mencuri buah sawit.
“Benar, dari laporan yang kita terima telah diamankan satu pelaku pencurian buah sawit milik PT. Bangka Argo Mandiri,”kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Babel AKBP M. Iqbal Surbakti, Sabtu (13/07/2024).
Iqbal menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan usai adanya laporan dari pihak PT. Bangka Argo Mandiri yang memergoki adanya orang tidak dikenal memanen sawit diareal kebun Blok 6.
Menurut Iqbal, aksi pencurian buah sawit milik PT. Bangka Argo Mandiri tersebut diketahui dilakukan oleh dua orang.
“Dari keterangan pekerja disitu, ada 2 orang pelaku, namun pada saat akan ditangkap, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan. Sedangkan pelaku yang satunya berhasil kabur menggunakan motor,” terang Iqbal.
Atas kejadian tersebut, pihak PT. Bangka Argo Mandiri mengalami kerugian sebesar 2,5 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koba untuk ditindak lanjuti.
“Untuk satu pelaku yang berhasil kabur saat ini sedang dilakukan penyelidikan. Namun kita berharap, pelaku bisa koorpratif dan menyerahkan diri ke Polsek Koba,” pungkasnya.
(ANDI.M)
More Stories
Rokok illegal Semakin Marak di Bangka, Bea Cukai Dituding Tutup Mata, Oknum Aph di Balik Layar..?
Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Haji Tegaskan Kasus Tetap Berjalan Meski Ada Opsi Damai
Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sejumlah Sekolah Dasar