SUBANG – JABAR, MB1 II Sosialisasi tersebut berlangsung di aula Kecamatan Cisalak , kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Panwascam Cisalak, Sabtu (13/7/2024)
Menurut Kordiv Pencegahan, Panwaslu melaksanakan Sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan proses demokrasi berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan.
Selain itu, pelaksanaan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang diikuti oleh aparatur desa merupakan bentuk perwujudan kerjasama dan pendekatan yang sangat positif,” tuturnya
Keikutsertaan beberapa aparatur desa dalam sosialisasi tersebut diminta dapat mendukung terbangunnya pemahaman dan pengawasan Pemilu oleh semua pihak,” tegasnya.
Selanjutnya Kepala sekretariat panwascam Cisalak A. Ojang SE menyampaikan , Sebagaimana amanat undang-undang 7 tahun 2017 tugas Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu 2024 khususnya,” dalam arahannya menekankan bahwa Pemilu merupakan pesta demokrasi atau pesta rakyat yang harus dilakukan dengan suka cita yang penyelenggaraannya telah diatur dalam Perundang-Undangan.
Sehingga seluruh Aparatur Desa berhak dan bertanggung jawab untuk mengawal dan mengawasi terselenggaranya pemilu serentak 2024. Maka menjadi tugas kita menyempurnakan kesuksesan jalannya Pemilu yang demokrasi dan transparan pada tahun 2024 ,” tandasnya.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan dan sebagai upaya ekspansi jangkauan pengawasan (pelibatan pihak eksternal dalam pengawasan pemilu) yang dilakukan Panwascam dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024.
(Zis)
More Stories
Ketua KPUD Kab Bekasi ALI RIDHO Hadir Laksanakan Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Yang Bertempat Di Lapangan Perum Griya Asri 2 Tamsel
Terjun Langsung Pj Bupati Bekasi Yang Didampingi Kapolres Metro Bekasi Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Rob Di Wilayah Muaragembong
Gelar Seminar Budaya Keselamatan Penerbangan, Rivan A. Purwantono Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif Keselamatan Transportasi Udara