BEKASI, MB1 II PERMAHAN melakukan giat swiping toko yang berkedok counter pulsa namun ternyata menjual obat terlarang daftar G pada hari sabtu tgl 20 di desa sumber jaya kecamatan tambun selatan sampai jln Kampung Kobak Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan.
Didapati, satu (1) toko yang berkedok konter pulsa namun menjual obat jenis ‘G’ atau obat keras.
Ketua Umum bersama Penasihat Permahan melakukan sidak dan mendapatkan barang bukti berupa obat – obatan terlarang daftar G yang terdiri dari exsimer 62 butir obat jenis tramadol 52 butir dan obat warna putih 21 butir toko tersebut di wilayah RT/RW Desa Mekersari No. 99 Jalan Kobak Bekasi.
Saat mengamankan penjaga toko, terduga menyebutkan nama arif selaku pemilik toko serta selaku ketua kordinasi yang tugasnya apabila terjadi penangkapan pihak kepolisian yang diduga oknum FPI,” ucap penjaga toko.
RT setempat perwakilan wilayah mengatakan sudah berkali kali memberi himbauan ke pada jaga toko yang jual obat obatan tapi penjaga toko tidak menggubrisnya.
“Sudah kita tegur tapi tidak di dengar,” kata ketua RT setempat.
Pada pukul 19.00 wib, Ketum Permahan dan penasehat langsung melaporkan ke pihak kepolisian polsek tambun selatan dan sekaligus menutup toko tersebut permanen. Penutupan disaksikan beberapa anggota karang taruna desa mekar sari kecamatan tambun selatan.
Ketua Umum Permahan, Reizha Al Munzier dan penasehat di dampingi beberapa anggota karang taruna sambil menunggu kedatangan dari kepolisian penjaga toko lalu kabur sambil memberi perlawanan.
“Kalau bukan kepolisian saya tidak akan mau ikut ke kantor polisi kecuali aparat kepolisian yang bawa saya,” Ujar penjaga toko tersebut.
“kami sebagai stakeholder yang sesuai peraturan dan aturan dinkes akan selalu sosial kontrol ke tiap wilayah baik kabupaten bekasi maupun kota bekasi khususnya dan umumnya di wilayah jawa barat,” tegas ketua Permahan
Sambung ketua, “Serta saya tegaskan bahwa saya sebagai Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Anti Narkoba kami pasti akan memberantas habis toko toko yang menjual obat daftar G karna sudah sangat merusak generasi muda” Ujar Reizha Al Munzier Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Anti Narkoba (PERMAHAN)
(Adi Sambo)
More Stories
Aliran Minyak Illegal Diduga Cemari Sungai Salah Satu Desa di Kecamatan Batang Hari Leko
Toko Jual Obat Gol G di Jati Kramat Kota Bekasi Bebas Beroperasi Tak Tersentuh Hukum?
Buntut Pengeroyokan Wartawan, Polisi Berhasil tangkap Bos toko obat