PANGKALPINANG, MB1 II Setelah ramai diberitakan sebelumnya mengenai lambannya penanganan pengaduan masyarakat di Polresta Pangkalpinang, kini pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan dari David Pratama alias Bambang, seorang warga Jerambah Gantung. Pada Kamis (25/07/2024), Penyidik Reskrim Polresta Pangkalpinang memanggil Bambang dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Langkah ini menjadi bukti bahwa Polresta Pangkalpinang berkomitmen untuk bekerja maksimal dan menciptakan suasana kondusif di masyarakat. Jumat (26/7/2024).
Bambang sebelumnya mengeluhkan lambatnya respons dari pihak kepolisian atas laporannya terkait tindakan brutal yang dilakukan oleh Kurnia alias Amung. Menurut Bambang, tindakan Amung sudah melampaui batas kemanusiaan dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
“Seharusnya jika Amung mau protes, bukan ke saya tapi ke pihak yang menjual rumah atau ke pihak kecamatan yang telah meregistrasi lahan dan rumah yang saya tempati tersebut,” ujar Bambang.
Insiden yang melibatkan Amung telah menimbulkan keresahan di masyarakat Jerambah Gantung.
Banyak warga yang khawatir akan terjadinya konflik lebih lanjut jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Bambang sendiri sangat berharap agar tindakan brutal Amung tidak lagi terjadi dan pelaku mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal.
“Tindakan Amung ini harus diakhiri dengan tindakan hukum yang tegas,” tegas Bambang.
Pada Kamis (24/07/2024), laporan Bambang akhirnya diproses oleh penyidik Reskrim Polresta Pangkalpinang. Langkah ini disambut baik oleh Bambang dan masyarakat setempat.
“Terima kasih kepada Pak Lurah Jerambah Gantung dan khususnya kepada Pak Reza selaku Bhabinkamtibmas yang telah bekerja keras dan ikhlas membantu masyarakat. Kalau saja kemarin saat kejadian Pak Reza tidak ada di tempat kejadian, kemungkinan besar ada korban jiwa,” ungkap Bambang.
Bambang juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak Reskrim Polresta Pangkalpinang atas dimulainya pemeriksaan.
“Terima kasih juga kepada pihak Reskrim Polresta Pangkalpinang atas dimulainya pemeriksaan kemarin. Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum tetap nyata di kota Pangkalpinang,” pungkas Bambang.
Tindakan cepat yang dilakukan oleh Polresta Pangkalpinang ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Dalam beberapa waktu terakhir, Polresta Pangkalpinang memang tengah berupaya untuk memperbaiki citra dan meningkatkan kinerja mereka dalam menanggapi laporan masyarakat.
Tidak hanya itu, langkah ini juga menjadi bukti bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menciptakan suasana kondusif dan aman di tengah-tengah masyarakat.
Kepala Polresta Pangkalpinang, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja maksimal dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Setiap laporan akan kami tanggapi dengan cepat dan profesional,” ujar Kepala Polresta Pangkalpinang.
Masyarakat Jerambah Gantung pun menyambut baik langkah yang diambil oleh Polresta Pangkalpinang. Mereka berharap agar proses hukum terhadap Amung berjalan lancar dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kami berharap keadilan ditegakkan dan pelaku kekerasan mendapatkan hukuman yang sesuai. Ini penting agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan,” ujar salah satu warga Jerambah Gantung.
Langkah cepat Polresta Pangkalpinang dalam menangani kasus ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kepolisian di daerah lain.
Dengan tanggapan yang cepat dan tegas, diharapkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat terus terjaga.
Ini juga penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada terciptanya tatanan sosial yang kondusif.
Dengan dimulainya proses hukum terhadap kasus ini, diharapkan rasa keadilan dan kepastian hukum dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat Pangkalpinang.
Langkah ini menjadi bukti bahwa hukum masih tegak di kota ini dan setiap pelanggaran akan mendapatkan ganjaran yang setimpal. Masyarakat pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, dan semua pihak dapat hidup dalam harmoni dan ketenangan.
Sumber. (KBO Babel)
More Stories
Aliran Minyak Illegal Diduga Cemari Sungai Salah Satu Desa di Kecamatan Batang Hari Leko
Toko Jual Obat Gol G di Jati Kramat Kota Bekasi Bebas Beroperasi Tak Tersentuh Hukum?
Buntut Pengeroyokan Wartawan, Polisi Berhasil tangkap Bos toko obat