KOTAWARINGIN BARAT – KALTENG, MB1 II press confrece yang dilaksanakan di Polres Kotawaringin Barat tentang pengungkapan tindak pidana narkoba diwilayah Kabupaten kotawingin barat bertempat di aula Satya Haprabu Polres Kobar Jumat (02/08/2024) pagi
Dalam penjelasan Kapolres Kotawaringin Barat Akbp yusfandi Usman, S.I.K M.I.K. dari bulan juni sampai bulan juli 2024 Polres Kotawaringin Barat berhasil mengamankan 22 orang pelaku tindak pidana pengedar narkoba terdiri dari 20 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, beserta barang bukti yang di sita berupa Sabu seberat 1.241,18 gram, 62 butir pil ekstasi rencananya akan dimusnakan dan disisakan untuk jadi barang bukti di persidangan
“Kapolres Kotawaringin Barat menyampaikan, pihaknya juga melakukan pencegahan beredarnya narkoba melalui sosialisasi ke desa desa dan sekolah yang ada diwilayah kabupaten Kotawaringin Barat,dan menghimbau kepada masyarakat agar apabila melihat atau mengetahui tindak pidana narkotika harap segera lapor kepada kami dan rahasia data pelapor kami jamin aman,” imbuhnya
(Sukarji)
More Stories
Satres Narkoba Tangkap Dua Pengedar Sabu di Belinyu
Dua Pegawai Bank Sumsel Babel Disidang dalam Kasus Korupsi KUR Rp. 18,8 Miliar
Jual Obat Daftar “G” Berkedok Warung Pinggir Jalan Di Jakbar Tak Tersentuh Hukum, Aph diminta Berantas