September 21, 2024

Kimsan Kordinator Bidang Pendidikan NCW Minta APH Periksa Oknum PPDB SMA Negeri 1 Kota Bekasi

KABUPATEN BEKASI, MB1 II Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) National Corruption Watch ( NCW) minta aparat penegak hukum ( APH) untuk menyikapi dugaan terjadinya jual beli kursi pada Penerima Peserta Didik Baru ( PPDB) pada SMA Negeri 1 Kota Bekasi.

Koordinator Bidang Pendidikan Komunikasi dan Teknologi Dewan Pengurus Pusat ( DPP) NCW, Kimsan Simaremare, S.Pd, dalam keterangan persnya kepada media mengatakan, kuota untuk siswa baru di SMA Negeri 1 Kota Bekasi tercatat ada 432 kursi.

Namun, jelas Kimsan, yang dibuka hanya 426 kursi.

“Yang enam kursi sepertinya disembunyikan untuk dijualbelikan,” tegas Kimsan kepada media .

Kimsan mengaku sudah mempertanyakan masalah tujuh kursi yang misteri itu.

Pihak sekolah, lanjut Kimsan, mengatakan, bahwa tujuh kursi itu untuk cadangan jika ada siswa Kelas 10 yang tidak naik kelas.

” Ini kan tidak masuk akal. SMA Negeri 1 Kota Bekasi telah menerapkan kurikulum merdeka. Artinya, dengan kurikulum merdeka itu tidak boleh ada siswa yang tidak naik kelas,” tegas Kimsan.

Selain itu, Kimsan mencurigai , penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi banyak yang fiktif.

Hal yang cukup miris, lanjut Kimsan, terjadinya jual beli kursi bagi CPDB ( calon peserta didik baru) yang harganya mencapai puluhan juta rupiah.

Menanggapi kisruh PPDB di SMA Negeri 1 Kota Bekasi itu, ujar Kimsan, pihaknya juga sudah menyampaikan informasi ini ke pihak kepolisian dan kejaksaan dengan harapan ada langkah-langkah hukum yang diambil.

Hal lain yang juga disikapi NCW, lanjut Kimsan, dugaan adanya titipan oknum pejabat agar calon siswa bisa diterima di sekolah dimaksud.

” Ini jelas merugikan calon peserta didik lainnya. Satu misal, calon siswa dari keluarga tidak mampu, meski lokasi rumahnya masuk dalam zonasi, namun tidak bisa diterima di SMA Negeri 1 Kota Bekasi tersebut.

“Untuk itulah, NCW meminta APH memeriksa panitia PPDB dan membongkar indikasi kecurangan yang terjadi dari tahun ke tahun.

NCM sebagaimana dikatakan Kimsan, telah melakukan penelusuran dan investigasi dan menemukan adanya itikad tidak baik dari panitia PPDB .

Sementara itu demi menjaga keseimbangan berita, EXPOSKOTA.COM mengkonfirmasi balik kepada Humas SMA Negeri 1 Kota Bekasi terkait semua yang disampaikan pihak NCW melalui keterangan persnya .

Humas SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Sukirman , melalui pesan WhatsApp-nya mengatakan, tidak mau ambil pusing dengan semua pemberitaan ataupun informasi yang disampaikan NCW tersebut

“Kegiatan PPDB 2024 sudah selesai dan sudah kami laporkan serta pertanggungjawabkan ke Dinas Pendidikan,” tutup Sukirman.

 

 

 

( YOM )