September 21, 2024

Tanpa Ada Pengawasan Dari Dinas DSDBMBK, Diduga Kontraktor Bebas Lakukan Kecurangan di Kegiatan Rekontruksi Jalan Kampung Cabang Dua Desa Lenggah Sari

KABUPATEN BEKASI MB1 II Kegiatan rekontruksi jalan Desa LenggahSari Kampung Cabang dua Rt. 14 Rw. 05 Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi, Diduga mengurangi spesifikasi Lantai Pondasi Bawah ( LPB ) Rabu. (21/8/2024)

Pemerintah Kabupaten Bekasi Dinas Sumber Daya Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDBMBK ) Mencanangkan pembangunan jalan Desa Lenggahsari, bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun Anggaran 2024 dengan nilai anggaran Rp. 2.919.206.090.00 di kerjakan oleh PT. Karya Prasya Pratama, nama pekerjaan penanganan darurat jalan Kabupaten Bekasi paket III.

Kegiatan rekontruksi jalan Desa Lenggah Sari tersebut diduga tidak luput dari kecurangan oleh pihak pelaksana kerja, Lantai Pondasi Bawah ( LPB ) hamparan Base Course pun tidak sesuai spesifikasi.

Lebih lanjut saat awak media Konfirmasi pengawas mengatakan “Semua kan itu volume panjang 775 meter bang, yaa mungkin yang baru itu 61 meter, lebar 5 meter, harus 10 Cm volume B-nol,” tuturnya

Apa yang di katakan pelaksana kepada awak media saat di konfirmasi soal papan bekisting yang memakai baja ringan yang terukur tinggi 7 Cm, bukan papan kayu ukuran 10 Cm,

” Saya Pelaksana bang nama saya (AS) kalau ketebalan B-Nol 10 Cm bang, kalau 10 Cm mah gak ada bang baja ringan, saya akan menganalisa ini bang, kalau pun minim tidak sesuai RAB, yang jelas kita untuk pekerjaan ini ketentuan kita normatif bang “Ucapnya pelaksana.

“Yaa harusnya konsultan kemarin kita sudah sampaikan, ‘pak ( Af ) yaah’ bahwa besok kita sudah mulai, eksen lah sebagai konsultan, aktif lah, karena kita di grup nya sudah kita sampaikan bang, di laksanakan sekarang 54 meter, karena kita kemarin pengukuran awal 62 meter, kita ukur yang ada real nya 54 meter, karena kita ukuran 62 meter di awal, ternyata ini kan real nya, kita akan limpahkan bang sesuai dengan analisa,” tuturnya Pelaksana,

Saat ditanyakan soal base course kepada pihak pengawas yang di duga di jual belikan ke salah satu warga ( Ed )

“Di jual, ada buktinya gak bang, ko’ bisa, kan besok saya rencana mau kesitu, sama orang kantor nya mau ke lokasi, ‘ya kemungkin besok saya kelokasi, kalau malam ini belum ada info mau B-Nol, Kemungkinan baru pasang Bekisting ternyata di lapangan juga saya liat pake baja bukan papan Bekisting, kan baja ringan mah 7 Cm. bukan 10 Cm. padahal udah saya suruh ganti “Ucapnya pengawas,

Dari pengamatan warga dan awak media terlihat besi baja ringan yang ukuran 7 Cm, masih tetap di pasang sampai B-nol gelar pun tetap di kerjakan tidak di ganti dengan papan bekisting yang seharusnya 10 cm, arahan dari pengawas tetap tidak di indahkan,”tutupnya.

 

 

 

(Ali,BKS)