September 19, 2024

Musrembangdes Dayeuh Cileungsi di Gelar, Bahas Rancangan RKPDesa dan Daftar Usulan Pembangunan Desa TA. 2025

DAYEUH CILEUNGSI – BOGOR, MB1 II Pemdes (pemerintahan desa) Dayeuh Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) membahas terkait Rancangan RKPDesa dan Daftar Usulan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri dari beberapa unsur pemerintahan dan lainnya, pada Rabu, (18/09/24).

Dalam kesempatannya, Kepala Desa Dayeuh, Jamhali BJ, SE, mengucapkan terimakasih kepada unsur pemerintahan dan lainnya yang sudah hadir dalam acara Musrembangdes Dayeuh yang diadakan hari ini.

“Saya ucapkan kepada yang telah hadir diantaranya, kepada Pak Camat Cileungsi yang diwakili, ketua dan anggota bpd, perangkat desa, ketua MUI, ketua dan anggota lpm, ketua dpkk, babinsa dan bhabinkamtibmas, pol pp, linmas, ketua bumdes, ketua karang taruna, perwakilan tokoh masyarakat, para kepala sekolah, para kelompok tani desa, Pendamping desa, DPMD, Bpjs, dan lainnya,” ucapnya.

“Moment ini ialah moment terpenting bagaimana kita melaksanakan kedepan serta evaluasi dan setahun kebelakang,” ujar Kades Dayeuh.

“Dengan adanya musyawarah ini, sekaligus dapat bersilaturahmi dengan bapak ibu sekalian, mudah – mudahan dalam musyawarah ini dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya Kades Dayeuh.

Pihak DPMD dalam penyampaiannya membahas terkait penyelenggaraan pemerintahan desa yang diadakan, ada namanya siklus seperti, perencanaan dan pelaksanaan tiap tahunnya.

“Dan itu dituangkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah desa setiap tahun, dan maksimal ditetapkan pada akhir September untuk kegiatan tahun berikutnya,” terang dari pihak DPMD.

Dpmd juga mengatakan bahwa forum musyawarah desa harus dilakukan karna kesepakatan dalam musrembang ini tidak akan terjadi, karna musyawarah yang diadakan ialah gambaran dari perencanaan.

“Ada 4 bidang yang harus dipahami, yaitu bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pelaksanaan pembangunan, bidang pembinaan kemasyarakatan dan Bidang pemberdayaan masyarakat,” Pungkas Pihak Dpmd.

Sekretaris desa Dayeuh, H. Moh. Nazmudin, S.PdI, menjelaskan bahwa pada usulan di tahun anggaran 2025 yang akan diajukan diantaranya bidang pemerintahan, Pendidikan, peningkatan Kader Posyandu, pembangunan infrastruktur seperti Drainase, pelebaran penampungan air, pembangunan masjid, ketahanan pangan, pelatihan peningkatan kapasitas, persampahan dan kegiatan lainnya.

“ini adalah semua kewenangan pengajuan kita dari desa, yang menjadi kewenangan kabupaten, desa mengajukan untuk di musrenbangkan ditingkat kecamatan, mudah mudahan di acc dan terealisasi,” pungkas Sekdes Dayeuh, H. Moh. Nazmudin.

Untuk kegiatan pembangunan desa terkait dengan Samisade, jelasnya Sekdes, dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

“Alhamdulillah desa Dayeuh dapat tambahan dana desa, kita alokasikan ke pembangunan jalan, dan sisanya kita pergunakan untuk tahun depan,” ujarnya Sekdes.

Terkait Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), sambung sekdes, sudah berjalan dan bekerjasama dengan pihak provider dan bumdes sudah dapat menghasilkan.

“Kedepan bumdes tidak lagi mengandalkan alokasi dari dana desa,” terangnya.

Pemdes berharap hasil musrembang desa Dayeuh yang digelar hari ini kedepan dapat terealisasikan,” tutup Sekdes Dayeuh.

 

 

 

 

(Red MB1)