Desember 22, 2024

Dalam Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Barat Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Serentak 2024

KOTAWARINGIN BARAT – KALTENG, MB1 II Pangkalan Bun, Rapat pleno terbuka yang diadakan oleh KPU Kotawaringin Barat dalam rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di laksanakan di Hotel Brizt jalan A yani Sabtu (21/09/2024) pagi pukul 09.00 wib

Komisi pemilihan umum resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 201.834 pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat tahun 2024

Ketua Komisi pemilihan umum ,Chaidir menyampaikan bahwa total DPT yang ditetapkan sebanyak 201.834 pemilih dengan rincian 103.074 pemilih laki laki 98.760 pemilih perempuan ,para pemilih tersebar di enam kecamatan di 413 TPS yang terletak di desa atau di Kelurahan Kabupaten Kotawaringin Barat

Dalam penjelasannya Chaidir,koreksi dari Bawaslu menyebabkan adanya perubahan pada jumlah daftar pemilih penuh sementara (DPS) terdapat 9 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan koreksi Bawaslu termasuk 8 pemilih yang meninggal dunia dan 1 pemilih yang jadi anggota TNI.

“Dengan diadakan koreksi ini,total DPT sebanyak 201.834 pemilih sudah resmi dan digunakan dalam pemilihan pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024,”ungkapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Chaidir menyampaikan kepada para petugas Pantarlih,PPS dan PPK yang telah kerja keras selama beberapa bulan untuk pastikan data pemilih yang akurat dengan hasil penetapan ini menjadi yang terbaik kerena sudah melalui proses yang panjang ditanggapi oleh berbagai pihak,”pungkasnya.

 

 

 

 

(Sukarji)