KABUPATEN BEKASI, MB1 II Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barar mengamankan belasan pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah warung remang-remang di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Senin (23/9/2024) malam.
Para PSK tersebut terjaring razia senyap oleh Satpol PP pada saat mereka sedang menunggu pria hidung belang di warung remang-remang di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang dari arah Cikarang hingga menuju Karawang.
Kepala Seksi Pengawas dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Nur Arafat mengatakan razia dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 tentang ketertiban umum yang mengatur tentang larangan perbuatan asusila.
“Banyak laporan dan aduan masyarakat, kami bergerak dan menyisir di wilayah Kabupaten Bekasi sampai perbatasan Karawang, ke lokasi-lokasi yang diduga dijadikan tempat asusila,” kata Nur Arafat pada Selasa (24/9/2024).
Dirinya menjelaskan dari hasil razia terdapat 17 orang PSK yang terjaring.
Mereka selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan dikirim oleh Dinas Sosial ke panti rehabilitasi untuk diberikan pembinaan.
“Setelah didata 17 diduga PSK ini akan diantarkan ke panti rehabilitasi Cirebon untuk mendapatkan pelatihan agar memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi,” katanya.
Pihaknya mengaku akan terus mengintensifkan razia untuk menekan angka penyakit masyarakat agar terciptanya wilayah yang terbebas dari kemaksiatan.
“Minimal mengurangi perbuatan asusila yang berdampak kepada peningkatan penyakit HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
( YOMA,IRA )

More Stories
Diduga Jadi Korban Penyekapan, Seorang Remaja di Bekasi Dapat Pendampingan Psikologis
Proyek Japek II Dinilai Abai Standar Keselamatan, Diduga Picu Insiden Tewaskan Tiga Anak
Proyek Urugan di Desa Cileungsi Sebabkan Dampak Lingkungan, Pengguna Jalan Mengeluh, Perizinan Dipertanyakan?