BOGOR, MB1 II Faisal Hadad Nasution, yang akrab disapa Icang, mengalami kebutaan permanen setelah menjadi korban pengeroyokan brutal yang disertai pencungkilan mata oleh sekelompok pelaku pada 15 September 2024 di Lapangan Bina Marga Gunung Putri Bogor.
Penganiayaan ini dipimpin oleh seorang pelaku bernama Omen alias Kundono, yang secara langsung mencederai mata korban hingga menyebabkan kebutaan total.
Peristiwa tragis ini bermula ketika Icang dikeroyok secara kejam oleh Omen dan kawan-kawannya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan matanya, yang membuatnya kehilangan penglihatan untuk selamanya. Namun, hingga saat ini, pihak keluarga korban masih belum mendapatkan kabar baik mengenai upaya kepolisian dalam menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami benar-benar merasa kecewa dengan penanganan pihak kepolisian. Beberapa pelaku masih berkeliaran bebas, sementara Icang harus menanggung penderitaan seumur hidup. Kami meminta keadilan bagi Icang dan berharap polisi segera menangkap semua pelaku,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan penuh emosi.
Dugaan adanya ketimpangan dalam proses hukum mulai mencuat, mengingat lambannya tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian untuk mengejar para pelaku lainnya. Hingga kini, meskipun bukti-bukti dan laporan telah diajukan oleh pihak korban, belum ada tindakan tegas terhadap rekan-rekan Omen yang turut serta dalam pengeroyokan ini.
Sebagai bentuk dukungan hukum, keluarga korban kini didampingi oleh Tim hukum Ratno Timur, S.H. dan Partner, yang berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan adil.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga semua pelaku bertanggungjawab jawab atas perbuatannya. Keadilan bagi korban harus ditegakkan,” ungkap Ratno Timur, S.H., mewakili tim hukumnya.
Para aktivis hak asasi manusia juga mulai ikut menyuarakan keprihatinan mereka. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan tindakan hukum yang tegas tanpa memihak dalam kasus ini.
“Kami mendesak agar kepolisian segera bertindak tegas terhadap para pelaku yang terlibat. Penegakan hukum harus berjalan adil dan tanpa diskriminasi. Korban dan keluarganya pantas mendapatkan keadilan, dan kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar (Eky Kribo), salah satu aktivis yang terlibat dalam advokasi hak korban.
Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan terbaru dari upaya pencarian dan penangkapan para pelaku lainnya. Desakan publik agar kasus ini segera diselesaikan secara adil semakin meningkat, seiring dengan kondisi korban yang terus menjalani perawatan intensif.
*indongetrip* akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pembaruan terkini terkait proses penyelidikan serta penegakan hukum.
(Red MB1)
More Stories
Aliran Minyak Illegal Diduga Cemari Sungai Salah Satu Desa di Kecamatan Batang Hari Leko
Toko Jual Obat Gol G di Jati Kramat Kota Bekasi Bebas Beroperasi Tak Tersentuh Hukum?
Buntut Pengeroyokan Wartawan, Polisi Berhasil tangkap Bos toko obat