Desember 22, 2024

KI Pusat Gelar Asistensi; Meningkatkan Kualitas Penyelesaian Sengketa Informasi di Babel

BANGKA BELITUNG, MB1 II Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa informasi, Komisi Informasi (KI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima kunjungan penting dari Komisioner Komisi Informasi Pusat, Syawaludin, S.Pd., M.H. pada Jumat (04/10/2024). Kunjungan ini merupakan bagian dari asistensi yang difokuskan pada bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), yang diharapkan dapat memberikan panduan dan strategi baru bagi KI Babel. Jumat (4/10/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah komisioner KI Babel, antara lain Ita Rosita, S.P., C.Med, Rikky Fermana, S.IP., C.Med, Fahriani, S.H., C.Med, Martono, S.TP., C.Med, dan Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med, serta perwakilan Bidang Sekretariat, Ria Yohana, S.IP.

Kehadiran Syawaludin diharapkan dapat memperkuat kapasitas KI Babel dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang informasi publik.

Syawaludin menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelesaian sengketa informasi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa perlu ada perubahan dalam regulasi yang ada, mengingat banyak aturan yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.

“Setelah hampir dua periode, UU KI dan Perki PPSI perlu direvisi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman,” ujar Syawaludin.

Perubahan ini diharapkan dapat memperbaiki efektivitas penyelesaian sengketa informasi, yang sangat penting dalam menciptakan iklim keterbukaan di provinsi ini.

Syawaludin mengajak KI Babel untuk bersama-sama merumuskan strategi baru dalam menangani sengketa informasi, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam mengakses informasi publik.

Ita Rosita, selaku Ketua KI Babel, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Syawaludin dan Komisi Informasi Pusat yang telah memberikan asistensi.

“Kehadiran Bapak Syawaludin sangat berarti bagi kami dalam memperkuat kapasitas dan wawasan terkait penyelesaian sengketa informasi di Bangka Belitung. Ini juga menjadi motivasi besar bagi kami untuk semakin meningkatkan kualitas peran KI Babel kepada masyarakat,” ungkapnya.

Asistensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KI Pusat dan KI Babel, serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang lebih baik.

KI Babel berkomitmen untuk terus beradaptasi dan menghadapi tantangan penyelesaian sengketa informasi, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam konteks yang lebih luas, keterbukaan informasi menjadi landasan penting bagi demokrasi dan pembangunan masyarakat.

Dengan dukungan dari Komisi Informasi Pusat, diharapkan KI Babel dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsinya, dan masyarakat pun dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.

Kunjungan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi momentum penting bagi KI Babel untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan perannya sebagai lembaga yang menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi di daerah.

Dengan sinergi yang kuat, diharapkan KI Babel mampu menjawab tantangan dan memenuhi harapan masyarakat akan transparansi informasi.

 

 

 

(Sumber:KBO Babel)