CIANJUR – JABAR, MB1 II Penyidik Satreskrim Polres Cianjur mengecek lokasi dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jl. Cikulit Gunung Campaka Desa Campaka Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si., CPHR mengatakan, pihaknya tengah memeriksa korban dan saksi yang ada juga. Korban atas nama Handi Muhamad Ishak (31) warga Desa Jambudipa Kecamatan Warungkondang.
“Peristiwa tersebut bermula pada hari Kamis 4 oktober 2024 sekitar pukul 23:15 WIB, korban yang berkerja sebagai driver ojek online menjemput terduga pelaku di Jalan Desa Babakankaret Kec. Cianjur Kab. Cianjur. sekira jam 22.00 setelah menjemput korban langsung mengantarkan terduga pelaku ke JI. Sukanagara Desa Sukamanah, Kec. Cibeber Kabupaten Cianjur.” Ucapnya.
AKP Tono menjelaskan, setibanya dijalan perbatasan Campaka-Sukanagara meminta belok kanan ke arah desa Wangun Jaya lalu memutar balik ke arah jalan raya campaka lalu di pertengahan jalan terduge pelaku menusuk korban sebanyak 3 kali, 2 kali ke bagian belakang punggung dan 1 kali kebagian tangan sebelah kiri setelah itu korban melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah jalan cianjur namun setelah 3 kilometer korban merasa pusing dan tidak kuat dan meminta pertolongan kepada salah satu saksi, setelah itu korban dibawa ke puskesmas campaka. Setelah sesampainya di Puskemas camapaka di rujuk ke RSUD Cianjur.
“Modus operandinya yaitu Pelaku memesan ojek melalui aplikasi, dengan tujuan Campaka, kemudian pelaku dan korban pun melakukan perjalanan namun sebelum sampai tujuan pelaku melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam sehingga melukai tangan dan punggung korban, korban pun melarikan diri dalam keadaan terluka, namun sesampainya di Rest area Campaka korban sudah tidak kuat dan tergeletak, dan korban pun di temukan warga dan kemudian di bawa ke puskesmas campaka, dan di rujuk ke RSUD Cianjur. Saat ini terduga pelaku masih dalam penyelidikan.” pungkasnya.
(Edison Sagala)
More Stories
Aliran Minyak Illegal Diduga Cemari Sungai Salah Satu Desa di Kecamatan Batang Hari Leko
Toko Jual Obat Gol G di Jati Kramat Kota Bekasi Bebas Beroperasi Tak Tersentuh Hukum?
Buntut Pengeroyokan Wartawan, Polisi Berhasil tangkap Bos toko obat