Agustus 3, 2025

Sampah dari Luar Kabupaten Bekasi Masuk Ke TPA Burangkeng, ini Kata Humas DLH, PJ. Bupati Beranikah Pecat oknum dinas yang Bermain?

KABUPATEN BEKASI, MB1 II Disinyalir sudah OVERLOAD tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi saat ini sedang dalam kondisi kritis dengan kapasitas yang sudah penuh.

Sedangkan Pemkab Bekasi saat ini mengambil tindakan sebagai solusi jangka pendek untuk mengakomodasi volume sampah yang terus meningkat dari Kabupaten Bekasi, yang mencapai 600 ton per hari.

Perluasan dilakukan seluas 2,1 hektare tahun ini untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas bahwa lahan TPA ini akan bertambah menjadi 11,6 hektare.

Parahnya, meskipun sebelumnya Pj. Bupati sudah mengambil langkah jangka pendek dan jangka waktu panjang untuk menangani permasalahan sampah Kabupaten Bekasi, namun masih saja ada oknum yang bermain memanfaatkan situasi kritis TPA Burangkeng tersebut, pasalnya Ditemukan fakta bahwa adanya sampah dari luar wilayah Kabupaten Bekasi yang masuk ke TPA Burangkeng.

Saat dikonfirmasi Humas dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, mengatakan pihaknya mengakui mengetahui akan adanya sampah dari luar wilayah Kabupaten Bekasi yang masuk ke TPA Burangkeng beberapa waktu lalu.

“memang benar ada terdapat kurang lebih 20 truk sampah dari luar Kabupaten bekasi,” katanya Humas DLH Kabupaten Bekasi kepada Mediabhayangkarasatu.com pada Senin, ( 7/10/24).

pihaknya juga mengungkapkan bahwa pada temuan dilapangan, puluhan truk sampah dari luar wilayah yang masuk TPA Burangkeng, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau mengizinkan masuknya sampah – sampah tersebut untuk masuk ke Burangkeng.

“Secara kedinasan kita tidak merekomendasikan atau mengizinkannya masuk,” pungkasnya Humas.

Namun, sambung humas, karna ada faktor lain diluar hal itu, pihak rekan – rekan di TPA Burangkeng adanya rekanan dari pihak luar akhirnya truk truk pengangkut sampah dari luar membuang sampah ke TPA Burangkeng.

Pihak DLH Kabupaten Bekasi juga mengklaim atas temuan tersebut sudah mengambil tindakan tegas, agar sampah dari luar Kabupaten Bekasi segera dihentikan.

“Supaya sampah dari luar yang masuk segera dihentikan, pertanggal jumat kemarin, kejadian itu Kamis kalau gak salah,” ucap humas.

Pihak TPA Burangkeng juga akan membuat nota dinas terkait aduan langsung ke-kepala dinas.

“nanti kepala dinas akan mengambil langkah melaporkan ke pihak aph,” katanya.

Saat ditanyakan terkait MOU masuknya sampah dari luar wilayah ke TPA Burangkeng, humas mengatakan tidak ada MOU atau kesepakatan apapun.

“kalau khusus dari Kabupaten bekasi sandiri kita sudah membuatkan aturan surat keterangan atau tiket untuk pembuangan masuk TPA Burangkeng ,” ucap humas.

Pihaknya pun mengklaim bahwa kejadian sampah luar wilayah yang masuk ke TPA Burangkeng, baru lah dilaporkan.

“setelah kejadian baru dilaporkan, awalnya dari pihak – pihak terkait yang mengatensikan truk tersebut untuk buang ke TPA itu pun awalnya informasinya dari cibarusah tapi setelah ditelusuri dari tangerang dan Serpong,” katanya lagi.

“kita tidak tinggal diam akan mengambil langkah-langkah tindakan,” tutur humas lagi kepada MB1.

Terkait biaya retribusi menurut perda terbaru ialah biaya untuk satu kubik adanya kenaikan.

“Satu kubik itu sekitar 50 ribu, jadi kalau satu truk standar itu bisa 7 sampai 8 kubik sampah, kalau kontener bisa 24 kubik,” ucapnya.

” Pihak dinas Dlh sudah menegaskan tidak boleh ada sampah luar wilayah masuk, kita juga akan mengambil langkah hukum, sampai hari ini kita masih menunggu nota dinas dari TPA masuk ke dinas, nanti dinas akan meneruskan ke pihak Aph,” bebernya lagi.

Terkait adanya oknum yang bermain baik dari oknum dinas dan oknum luar, Humas juga mengungkapkan bahwa oknum tersebut tidak membayar retribusi dan mungkin disitu adanya penggelapan.

“Biar nanti aph yang menindaklanjutinya seperti apa, kan nanti ada penyelidikan dan pemanggilan pihak – pihak baik dari dalam dan luar yang bersangkutan, itu bukan kewenangan kami,” katanya.

Parahnya, diduga adanya pihak luar oknum organisasi masyarakat (ormas) yang menekan agar truk sampah dari Tangerang dan serpong agar bisa masuk ke TPA Burangkeng.

Saat disinggung media, apakah PJ. Bupati sudah mengetahui adanya terkait Sampah luar wilayah masuk ke Kabupaten Bekasi, humas mengatakan pihaknya belum melaporkannya.

“kalau secara resmi setau saya belum, tapi tidak tau secara lisan, itu kan ranahnya kepala dinas,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Mediabhayangkarasatu.com masih mencoba menghubungi PJ. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, terkait adanya sampah luar wilayah yang masuk TPA Burangkeng dan oknum yang bermain menggelapkan uang retribusi untuk kantong pribadinya.

 

 

 

(YM – TIM)