Beranda / HUKUM KRIMINAL / Terungkap !! Kades CintaAsih Dan Pegawai Kecamatan Terlibat Upaya Pengkondisian Gratifikasi Dugaan Korupsi 8 Desa Se-Kecamatan Pangkalan, Kab Karawang

Terungkap !! Kades CintaAsih Dan Pegawai Kecamatan Terlibat Upaya Pengkondisian Gratifikasi Dugaan Korupsi 8 Desa Se-Kecamatan Pangkalan, Kab Karawang

KABUPATEN KARAWANG – JABAR, MB1 II Dugaan Korupsi Kepala desa Cintaasih menuai polemik menjadi benang merah terungkapnya dugaan Korupsi 8 desa se- kecamatan pangkalan di kabupaten karawang.

Hal ini diketahui disampaikan oleh Asep selaku narasumber dari asosiasi pewarta pers Indonesia (A-PPI) DPD Jawabarat.

Asep Mengatakan, APBDes TA 2023 desa Cintaasih diduga rampung terdapat 5 bidang yang tak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) salahsatunya ditemukan penerapan ketahanan pangan diduga tidak tepat sasarannya, bahkan baliho APBDes saja tidak pernah terpampang dihalaman kantor desa, ” Ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Dede Suryadi selaku kepala desa Cintaasih mengungkapkan kepada tim Mediabhayangkarasatu.com terkait beberapa dugaan penyelewengan anggaran pendapatan belanja desa (APBDES) TA 2023, pada Senin (7/10/2024) mengakui bahwa bukan hanya desanya saja.

“Tidak hanya desa saya, 7 desa lainnya yang berada di kecamatan pangkalan semua sama banyak yang tidak diterapkan,” Ujar Dede.

Dede meminta agar semua desa yang berada Di kecamatan pangkalan kondusif, Dede berjanji akan segera berkoordinasi dengan para kepala desa – kepala desa lainnya di kecamatan pangkalan.

Tak selang lama, Dede pun menyuruh Salahsatu pegawai staff kecamatan yang mengaku bernama Jonas Sujana menghubungi tim Mediabhayangkarasatu.com melalui pesan WhatsAppnya.

Dikatakan dalam Pesan Jonas akan segera menyelesaikan kepada awak media, ia mengatakan meminta waktu satu malam untuk mengumpulkan uang dari para kepala desa yang bertujuan tidak ada pemberitaan terkait APBdes di wilayah kecamatan pangkalan, “tegasnya.

Tentunya jelas satu kecamatan pangkalan kabupaten Karawang, diduga 8 desa beserta perangkat kecamatan upaya melakukan pengkondisian gratifikasi suap kepada awak media terkait dugaan korupsi anggaran pendapatan belanja desa (APBDES).

Asep dari lembaga A-PPI asosiasi pewarta pers Indonesia akan segera membawa kasus dugaan penyalahgunaan anggaran/korupsi APBDes TA 2023 yang dilakukan 8 desa yakni desa Cintaasih, Ciptasari, Jatilaksana, Kertasari, Medalsari, Mulangsari, Tamanmekar, dan Desa Tamansari di kecamatan pangkalan kabupaten Karawang Jawa Barat.

Asep mengungkap akan menindaklanjuti 8 desa se- kecamatan pangkalan sesuai pengakuan kepala desa Dede Suryadi dan staff pegawai kecamatan Jonas Sujana dugaan korupsi berjamaah serta melakukan upaya Gratifikasi kepada awak media untuk menutupi kebenarannya.

Asep akan berdiskusi dengan Pemkab Karawang, inspektorat, bupati Karawang, dan mengembangkan kasus dugaan tersebut ke Kajati Jabar, subdit TIPIKOR Polda Jabar terkait upaya Gratifikasi terkait dugaan korupsi, “Tegas Asep.

 

 

 

 

(Tim Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *