BELITUNG TIMUR, MB1 II DPRD Kabupaten Beltim membentuk 5 Fraksi pada untuk periode masa kerja 2024-2029. 5 Fraksi itu terdiri Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional dan Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa, Selasa (15/10/2024).
Fraksi di DPRD ini berasal dari satu partai pemegang kursi dominan atau gabungan dari beberapa partai. Misalnya untuk Fraksi Partai Bulan Bintang dengan 4 anggota dan Fraksi Partai Golongan Karya, tiga anggota tidak bergabung dengan partai mana pun.
Sedangkan Fraksi Partai PDI Perjuangan, dengan 7 anggota yang terdiri dari PDI Perjuangan dan Partai Hanura, Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional 5 anggota yang terdiri dari Partai Gerindra, PPP dan PAN, dan Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa, 6 anggota yang terdiri dari Partai Nasdem, Demokrat, PKS dan PKB.
Jumlah fraksi ini di DPRD Beltim ini berkurang dari masa sebelumnya yakni 6 fraksi. Meski pun adanya pengurangan jumlah fraksi di DPRD namun hal itu tidak begitu berpengaruh pada anggaran atau kinerja DPRD.
“Secara prinsip tidak ada perbedaan. Untuk pengusulan fraksi ini murni hak parpol,” jelas Sekretaris DPRD Beltim Fitri Zakiah.
Dengan adanya pembentukan fraksi ini selanjutnya akan dibentuk alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, yakni Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan DPRD.
“Untuk susunan AKD akan diumumkan pada Rapat Paripurna Penetapan AKD. Rencananya akan kita gelar, Rabu(16/10/2024) Besok,” ungkap Fitri.
Diperkirakan DPRD Beltim akan berjalan normal mulai minggu depan. Di mana dalam waktu dekat ini pula akan dilakukan pembahasan hasil evaluasi Gubernur terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024 dan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 serta tugas-tugas kedewanan lainnya.
(RED MB1)
More Stories
Pemdes Klapanunggal Bogor Laksanakan Padat Karya Tunai Gotong Royong
Terlibat Aktif dalam Posko Terpadu Angkutan Nataru 2024, Dewi Aryani Suzana Sampaikan Peran Krusial Jasa Raharja
Antisipasi Keluhan Warga Perihal Kriteria Penerima Bansos, Pemdes Tenjolaya Inisiatif Gelar Kegiatan Sosialisasi Gandeng Dinas Sosial