November 8, 2024

Diduga Gudang di Jadikan Oper Tap Solar Ilegal di Mustika Jaya Kota Bekasi Bebas Beroperasi, Aph diminta tindaklanjuti

MUSTIKA JAYA – KOTA BEKASI, MB1 II Salah satu gudang yang berlokasi di Jl. Wr. Supratman RT. 02 RW. 07 Kelurahan Cimuning Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi, diduga dijadikan tempat untuk Oper Tap Solar Subsidi, hingga detik ini aktivitas gudang yang dituding tempat untuk menampung bbm jenis solar dapat beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum, pada Jumat, (1/11/24).

Hasil pantauan awak Mediabhayangkarasatu.com di lokasi gudang tersebut, sering kalinya kendaraan jenis mobil – mobil Box yang keluar masuk diduga untuk membongkar muatan solar subsidi yang kemudian ditampung di dalam lokasi gudang tersebut.

Diduga, kendaraan – kendaraan mobil box tersebut yang disinyalir sudah dimodifikasi dengan cara berkeliling untuk membeli solar subsidi di setiap stasiun pengisian bahan bakar (spbu) hingga mencapai kapasitas besar melebihi kapasitas tangki mobil box tersebut. Setelahnya, barulah solar subsidi tersebut dipindahkan untuk dikepul di gudang tersebut dan dijual dengan harga solar industri.

Saat ditanyai (konfirmasi) warga yang berdekatan dengan gudang tersebut mengatakan ada beberapa mobil – mobil box keluar masuk kedalam gudang tersebut.

“Saya tidak tau pastinya gudang itu diperuntukkan untuk apa, tapi banyak mobil box yang keluar masuk ke situ,” kata salah satu warga di sekitaran gudang.

Saat dikonfirmasi pihak kepolisian sektor, Polsek Bantar Gebang – Polres Metro Bekasi Kota, terkait keberadaan gudang yang diduga menjadi tempat oper tap solar ilegal tersebut mengatakan “Trm infonya nanti disampaikan pak,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bantar Gebang, Akp Karna kepada Mediabhayangkarasatu.com, Sabtu, (2/11/24)

Kepada aparat penegak hukum, banyak pihak meminta agar dapat mengecek keberadaan gudang yang diduga dijadikan oper tap bbm jenis solar subsidi tersebut.

 

 

 

(Red)