Desember 11, 2024

Pasien An. Nana Didiagnosa Reaktif B20, Dina LP kan Dr. Azmi dan Dr. Edi Ka Puskesmas Gunhal ke Polres Cimahi

KABUPATEN BANDUNG BARAT, MB1 II Mengutip Klarifikasi saudari Dina Fitriana anak dari Pasien sdr, Nana Supriatna Korban salah obat dan salah Diagnosis, pada hari rabu 04 Desember 2024 di Kampung Pengkolan RT. 02/01 Desa Gunung Halu (Gunhal) Kecamatan Gunung Halu Kabupaten Bandung Barat, kediaman Bapak Nana Supriatna.

Miris, bagi Bapak Nana Supriatna, nama baik keluarga besarnya tercemar akibat ulah, yang dihebohkan oleh pihak Puskesmas Gunhal bukan saja di Kampung Pangkalan RT. 02/01 tempat tinggal beliau, bahkan hampir se Desa Gunung halu, tahu sdr, Nana orang tua Dina terpapar reaktif B20.

Awal ceritanya, pada tanggal 13 mei 2024, Dina membawa orang tuanya Bapak Nana berobat ke Puskesmas Gunung Halu akibat keluhan pegal – pegal di kaki, hasil Lab mengatakan bahwa bapak nya Asam Uratnya tinggi, hingga saat ini masih menjadi beban pikiran Dina sebagai anak kandung Bapak Nana.

Saat itu perawat memberikan pertolongan, sementara agar Pasien mengkonsumsi obat Allopurinol 300 mg, tapi setelah Pasien bernama Nana mengkonsumsi obat yang diberikan oleh pihak Puskesmas bukannya sembuh malah semakin parah.

Tanggal 27 Maret Dina kembali membawa Bapaknya ke Puskesmas Gunung Halu dengan keluhan mulut radang parah dan badan menggigil lemes.

Hasil pemeriksaan Bapak Nana dibilang sariawan, tapi tidak dilakukan penanganan medis sesuai SOP harus ada pemeriksaan mulut oleh Dr maupun Perawatan Puskesmas Kecamatan Gunung Halu.

Parahnya lagi, Bapak Nana orang tua Kandung Dina bukannya sembuh, justru semakin parah, tanggal 30 Maret 2024, mengagetkan Dina yang mendampingi Bapaknya, tenaga medis puskesmas DTP Gunhal, mengeluarkan diagnosa Pasien An. Nana reaktif B20. (HIV/AIDS).

Guna berimbang dan balance dalam Pemberitaan Redaksi mediabhayangkarasatu.com (MB1) dihari rabu 04 Desember 2024 lalu, Via Chatting Whatsapp melakukan konfirmasi ke Dr. Azmi, karena Via telpon Dr. Azmi tenaga medis Puskesmas DTP Gunhal tidak di angkat.

Berkali – kali Dr. Azmi mengarahkan agar Redaksi MB1 bagusnya menghubungi Dr. Edi Kepala Puskesmas Gunung halu juga.

Klarifikasi Dr. Azmi mengenai berita yang beredar dan yang mau dikonfirmasi oleh MB1 dan rekan lainnya, itu sudah sepengetahuan pihak – pihak terkait , mulai dari Kecamatan, Desa, Dinas, dan OPD lainnya,” ucap Dr. Azmi.

Jawaban Dr. Azmi by Chatting Whatsapp “dari kami pihak Puskesmas bahkan Kecamatan pun sudah beberapa kali beritikad baik supaya ada jalan keluar, klarifikasi dan islah terkait berita tersebut juga sudah kami upayakan,” katanya

“Rekan – rekan media pun sudah banyak yang mempertanyakan hal sama tentang Pasien Bapak Nana, bahkan sudah ada Pemberitaan yang tayang, kami dari Puskesmas pun tetap melakukan islah,” ucapnya lagi.

Diketahui, sampai saat ini Permasalahan sudah berada di ranah polres cimahi, dikarenakan laporan yang telah disampaikan oleh Dina Fitriana anak dari Pasien bernama Nana Korban salah Obat dan korban salah diagnosa dengan Nomor : LI/488/VI/2024/Reskrim,tanggal 25 Juni 2024.

“Untuk informasi dan lain-lain lebih jelasnya awak media bisa menghubungi Unit 3/Tipidter Sat Reskrim Polres Cimahi,” pungkas Dr. Azmi kepada Redaksi MB1.

Lain lagi dengan Klarifikasi Dr. Edi Kepala Puskesmas DTP Gununghalu, saat dihubungi Via telpon pada hari Kamis 5 Desember 2024, terkesan beliau menolak di konfirmasi karena dari tanggal 4 Desember 2024 lalu Via Chatting Whatsapp ketika dikonfirmasi bagaimana tanggungjawab beliau terhadap kealpaan dan kesalahan fatal yang dilakukan oleh Dr. Azmi.

Hal yang sama seperti apa disampaikan oleh Dr. Azmi, karena kasus mantan Pasien kami an. Nana sudah ditangani oleh Penyidik Unit 3/Tipidter Sat Reskrim Polres Cimahi, “silakan awak media ke Polres saja untuk konfirmasi, semua sudah disampaikan ke Polres Cimahi, jadi nggak ada yang perlu saya sampaikan,” jawab Edi.

Namun, kedatangan awak media ke ruangan Cyber Crime Unit Tipidter Satreskrim Polres Cimahi, atas arahan Dr. Edi Kepala Puskesmas DTP gununghalu untuk dan agar dapat di klarifikasi, jawaban dari penyidik AIPTU Ruli Akbar yang didampingi oleh Kanit Tipidter, “kami belum bisa memberikan jawaban dan keterangan kepada awak media,” Ucapnya

“Karena laporan sdr. Dina Futriana masih dalam tahap lidik dan penyelidikan, bahkan kami dari Unit 3/Tipidter Satreskrim Polres Cimahi sudah memanggil dan meminta keterangan para sakti juga terlapor, mestinya kalau untuk klarifikasi kenapa Dr. Edi arahkan ke kami, ucap salah satu penyidik ke Pewarta Bhayangkarasatu.com.

Informasi dari konfirmasi MB1 ke Dr. Azmi, Dr. Edi juga klarifikasi dari Unit 3/Tipidter Polres Cimahi disampaikan ke saudari Dina selaku anak dari Bapak Nana, Korban salah diagnosa, jawabnya kami akan menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik.

Akan tetapi ketika proses hukum tidak berpihak ke Bapak saya, yang sudah menjadi korban dan dirugikan materi maupun inmateril, “insya Allah saya akan terus menuntut mencari keadilan ke Kementerian, DPR RI bahkan ke Presiden sekali pun, untuk memperjuangkan kasus yang sedang dihadapi oleh Bapak saya,” katanya bertekad.

 

 

 

(Red)