KABUPATEN BANDUNG BARAT, MB1 II Berbuntut panjang akibat tayangnya pemberitaan terkait dugaan penyelewengan anggaran desa Situwangi kecamatan Cihampelas kabupaten Bandung Barat, berujung pada intimidasi dan intervensi.
Rabu 11 Desember 2024 lalu, ada seseorang yang menelpon RM, mempermasalahkan terkait penayangan berita regulasi ketahanan pangan desa Situwangi kecamatan Cihampelas tahun 2024 yang diduga sarat Maladministrasi.
Namun,, bahasa yang dilontarkan oleh saudari RN yang mengaku sebagai Wartawati di salah satu media merasa keberatan atas kedatangan para awak media ke desa Situwangi, pasalnya dia berdalih bahwa itu wilayah kekuasaannya.
“kenapa nggak ijin saya dulu, saya yang punya wilayah,” cakapnya RN lewat telpon.
Masih kata RN (Oknum Wartawati) yang mengatakan dirinya tinggal tak jauh dari desa Situwangi dan mengatakan hanya beberapa langkah kaki tempat tinggalnya ke desa Situwangi kecamatan Cihampelas.
Bahkan RN memaparkan kepada salah satu rekan media bahwa desa Situwangi terkait masalah ketahanan pangan tahun 2024 sudah diperiksa oleh Unit Tipikor. Mengutip bahasa RN sudah 86 masa harus 86 lagi, pungkasnya by phon ke RM rekan sesama Profesi.
Tak puas berbicara ke RM, RN yang mengaku sebagai wartawati disalah satu media tersebut lagi – lagi menyuruh sekdes untuk telpon ke AJ sebagai Wartawan Media Online Bhayangkarasatu Jawa Barat, hingga mengintervensi mengintimidasi ke AJ mengatakan “apakah anda sudah ke Desa konfirmasi ke Desa,”pungkasnya sekdes ke AJ.
Lagi – lagi muncul bahasa pencemaran nama baik yang dilontarkan oleh RN melalui percakapannya ke RM by phon yang mengatakan AJ itu sudah melakukan penipuan ke Kades H. Jamil jutaan rupiah.
Informasi percakapan RN ke RM dihari yang sama, 11 Desember 2024 disampaikan ke AJ, tidak terima atas percakapan RN dengan RM yang betul – betul menyudutkan dan melakukan pencemaran nama baik, hingga membunuh karakter profesi jurnalis, alih – alih yang punya wilayah.
AJ dihari yang sama melakukan komunikasi ke Sekdes Situwangi, atas adanya ikut campur dari rekan media, Sekdes Situwangi minta maaf, terkait berita akang salah karena 2024 sudah direalisasikan, itu dihadiri oleh Kapolsek dan Babinsa,” kelit Sekdes.
“Harapan saya untuk mengkelirkan hal ini akang ke desa saja biar saya jawab,” kata Sekdes lagi.
Sekdes juga mengatakan, Sedangkan terkait ketahanan pangan tahun 2023 itu tidak ada, yang ada JUT, bukan ka JUT itu Program ketahanan pangan, sekali lagi mohon maaf konfirmasi akang sempat saya blokir HP. Karena saya lagi sibuk terkait Pilkada,” jelas Sekdes.
(Ajang)
More Stories
Tim kuasa Hukum Korban IL Penuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan tindak kekerasan seksual
Tim Gabungan Lakukan Penertiban Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU PT Hindoli
Seorang Sopir Diduga Nyambi Pengedar Narkoba Diamankan Satnarkoba Polresta Jambi