Desember 19, 2024

Bawaslu Kabupaten Belitung Menggelar Rapat Evaluasi

BELITUNG, MB1 II Bawaslu melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi seluruh pengawasan tahapan pemilihan tahun 2024.

Selain mengundang Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Belitung, Bawaslu Kabupaten Belitung juga mengundang Pengawas Kelurahan Desa se-Kabupaten Belitung. Jadi yang akan dievaluasi bukan hanya tingkat kecamatan saja, termasuk didalamnya tingkat kelurahan/desa, Sabtu (14/12/2024).

Bawaslu Kabupaten Belitung sampai tingkat Panwaslu Kecamatan memiliki 3 Divisi diantaranya:

Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi

Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyaralat dan Humas

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyesaian Sengketa.

Tentunya, selain melakukan evaluasi terhadap seluruh pengawasan pada tahapan pemilihan, evaluasi ini juga diperuntukkan untuk 3 divisi ini diantaranya evaluasi administrasi dan teknis penyelenggaraannya.

Hari ini, ada beberapa point yang menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Belitung terhadap pengawas pemilihan diantaranya:

Evaluasi Pencegahan, Pengawasan dan Partisipatif Masyarakat dalam Pemilihan Tahun 2024

Evaluasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pada Pemilihan Tahun 2024

Evaluasi Administrasi dan Pertanggungjawaban Keuangan Pada Pemilihan Tahun 2024

Pada hari ini Bawaslu Kabupaten Belitung juga akan melakukan pelatihan dalam Penyusunan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 tingkat Kecamatan.

Tentunya apa yang sudah pengawas kerjakan harus dipertanggungjawabkan. Salah satu bentuk tanggung jawab adalah menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban melalui Laporan Akhir.

Bawaslu Kabupaten Belitung juga melalui rapat ini mengungkapkan rasa terimakasih kepada seluruh pengawas yang sudah berkontribusi dalam melaksanakan amanat undang-undang khususnya melaksanakan pengawasan pada pilkada serentak tahun 2024.

Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh pengawas pemilihan khususnya Panwaslu Kecamatan, PKD dan PTPS se-Kabupaten Belitung yang telah bekerja sebagai ujung tombak pengawasan. Tanpa mereka semua tentunya pengawasan tidak dapat dilaksanakan secara optimal mengingat Bawaslu Kabupaten Belitung hanya terdiri dari beberapa personil saja.

 

 

 

(HUMAS BAWASLU/RED MB1)