CIANJUR, MB1 II Polres Cianjur bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur memusnahkan knalpot brong dan minuman keras hasil razia, pemusnahan tersebut berlangsung di Mapolres Cianjur setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya, Jumat (20/12/2024).
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, Polres Cianjur khususnya Sat Narkoba dan Sat Lantas Polres Cianjur serta Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 4.015 buah knalpot brong dan 6.368 botol dan kantong minuman keras berbagai merk.
Pemusnahan botol miras dan knalpot brong dilakukan dengan cara digilas menggunakan mesin penggilas, selain itu juga knalpot brong dihancurkan menggunakan mesin pemotong besi.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menanggulangi penggunaan knalpot modifikasi yang menyebabkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.
“Tentunya ini merupakan komitmen kami dan akan terus kami lakukan edukasi serta penindakan guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.
(Edison Sagala)
More Stories
Polsek Wori Giat Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Polri Tahun 2025 Di lokasi Lahan Ketahanan Pangan Desa Talawaan Atas Kecamatan Wori kabupaten Minahasa Utara
Polres Belitung Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025
Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun