BELITUNG, MB1 II Polres Belitung, bersama Forkopimda Belitung, menggelar apel sekaligus penandatanganan deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor yang dilaksanakan di halaman gedung nasional Kabupaten Belitung, kamis (23/01/2025).
Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H.,S.I.K, mengatakan deklarasi ini merupakan bentuk penolakan keras masyarakat Belitung terhadap segala bentuk aktivitas geng motor.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan apel deklarasi penolakan geng motor untuk di wilayah Kabupaten Belitung, jadi kita mulai dengan kegiatan apel bersama semua intansi dan para pelajar yang ada di Belitung, kemudian diakhiri dengan kegiatan penandatanganan deklarasinya,” tutup Kapolres.
(RED MB1)

More Stories
Banjir Bandang di Desa Mekarrahayu, Polisi Tunjukkan Empati
Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Tindakan Cepat Kepolisian Tangani Perkelahian Antar Kelompok di Belang Minahasa Tenggara
Jaga Kamtibmas Kondusif Pasca Perkelahian Antar Kelompok di Minahasa Tenggara, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pemeriksaan Kendaraan