BELITUNG, MB1 II Polres Belitung, bersama Forkopimda Belitung, menggelar apel sekaligus penandatanganan deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor yang dilaksanakan di halaman gedung nasional Kabupaten Belitung, kamis (23/01/2025).
Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H.,S.I.K, mengatakan deklarasi ini merupakan bentuk penolakan keras masyarakat Belitung terhadap segala bentuk aktivitas geng motor.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan apel deklarasi penolakan geng motor untuk di wilayah Kabupaten Belitung, jadi kita mulai dengan kegiatan apel bersama semua intansi dan para pelajar yang ada di Belitung, kemudian diakhiri dengan kegiatan penandatanganan deklarasinya,” tutup Kapolres.
(RED MB1)
More Stories
Polres Belitung Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025
Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun
Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara