KOTAWARINGIN BARAT – KALTENG, MB1 II Pangkalan Banteng – Dalam Upaya memberantas praktik perjudian online yang marak, Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto SH, MH bersama anggota melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng mengenai bahaya dan dampak negatif judi online, kegiatan ini berlangsung di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Banteng hari Kamis (23/01/2025)
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto SH,MH,dalam kesempatan tersebut mengungkapkan pentingnya kerjasama antara aparat Kepolisian dan masyarakat untuk menanggulangi segala bentuk perjudian, “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama memberantas judi online, yang dapat merusak moral dan ekonomi keluarga, “ujarnya
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai legalitas dan ancaman hukuman yang dihadapi oleh pelaku judi online. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi tentang cara melaporkan aktivitatas perjudian yang mencurigakan melalui layanan pengaduan yang telah disediakan oleh Kepolisian
Kegiatan tersebut mendapatkan sambutan positif dari warga setempat. Banyak warga yang merasa terbantu dengan informasi yang diberikan dan Berkomitmen untuk menjaga lungkungan mereka agar tetap bebas dari praktik perjudian online
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto SH,MH berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat semakin paham dan sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan mereka, serta bersama sama memberantas perjudian online yang merugikan banyak pihak.
(Sukarji)
More Stories
Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun
Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara
Kapolres Belitung Pimpin Apel Pagi dan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi