KOTA BEKASI, MB1 II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Corruption Watch (NCW) Bekasi Raya menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, terkait Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah Murid.
Ketua DPD NCW Bekasi Raya Herman Parulian Maremare mengatakan, sangat menghargai program tersebut, akan tetapi itu perlu adanya kejelasan mengenai sistem sebelum pelaksanaan dijalankan.
“Ini mengkhawatirkan dampaknya terhadap pihak swasta yang juga memiliki tanggung jawab dalam pendidikan, “kata Herman seusai rapat harian pada sabtu (1/2/2025).
Herman mengingatkan mengenai janji-janji pemerintah yang belum terwujud dengan baik di masa lalu, seperti program makan gratis yang tidak sesuai harapan.
“Bahwa jika ijazah digratiskan, harus diikuti dengan perhatian pada biaya pendidikan di sekolah swasta karena banyak guru honor yang bergantung pada biaya dari siswa, “tegasnya.
Herman juga khawatir bahwa siswa yang sudah dekat dengan kelulusan bisa berpikir biaya sekolah akan ditanggung pemerintah, sehingga mereka tidak membayar SPP.
“Bahwa bantuan pemerintah saat ini hanya sekitar Rp. 50. 000 per siswa untuk swasta dan menyerukan agar pemerintah memperhatikan nasib sekolah swasta dan guru, “ujarnya.
Diharapkan, ada kejelasan dan transparansi mengenai kebijakan ini agar semua pihak dapat memahami dan beradaptasi.
“Masyarakat ingin melihat bagaimana sistem gratis ini akan diterapkan dan dampaknya bagi siswa di akhir tahun ajaran, “paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP NCW) Rechan Nazar menjelaskan tentang kritik terhadap Gubernur Jawa Barat terkait imbauan ijazah. Menurutnya pentingnya melihat penyebab siswa tidak dapat melunasi biaya ijazah gratis.
“Dampak dari kondisi orang tua dan taraf hidup juga harus dipertimbangkan oleh Gubernur, karena berpengaruh pada tingkat pendidikan, “kata Nazar.
Menurutnya, Peserta didik yang menghadapi masalah penahanan ijazah, yang berkaitan dengan faktor pekerjaan orang tua.
“Gubernur harus memperhatikan taraf hidup masyarakat agar pendidikan dapat berhasil. Tanggung jawab juga ada pada sekolah dan pendidik untuk mendukung siswa dan keluarganya, “pungkasnya.
Dengan berbagai tantangan yang ada, NCW Bekasi Raya berharap kebijakan ini dapat ditinjau ulang dengan mempertimbangkan keberlanjutan pendidikan di sekolah swasta serta kesejahteraan para tenaga pendidik.
Sebelumnya beredar pemberitaan tentang Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, melarang sekolah menahan ijazah murid untuk menjamin hak pendidikan siswa.
Kebijakan ini mendapat beragam respons, terutama dari sekolah swasta yang khawatir akan dampaknya terhadap keberlanjutan operasional mereka.
(Imron R)



















