KOTAWARINGIN BARAT – KALTENG, MB1 II Pangkalan Banteng -Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, Polsek Pangkalan Banteng menggelar sosialisasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat setempat, pelaksanaan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari pembakaran hutan atau lahan, yang dapat merusak lingkungan.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K , M.I.K ,melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto, SH , M.H mengatakan “Bentuk Sosialisasi Dan Himbauan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan ” mengingat kebiasaan masyarakat terkhusus Kecamatan Pangkalan Banteng selalu membakar lahan saat akan berladang dab berkebun atau menanam padi dan sawit.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, warga semakin paham bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya merugikan alam, tetapi juga dapat membahayakan kehidupan mereka sendiri. Kami juga mengingatkan bahwa tindakan ini bisa dikenakan sangsi hukum yang tegas, “ujar Kapolsek.
Diharapkan masyarakat dapat memahami imbauan dan sosialisasi ini karena efek dari hasil pembakaran hutan dan lahan sangat berdampak besar bagi lingkungan dan polusi alam yang akan mengganggu pernafasan (kesehatan) bagi kita semua.
Sosialisasi ini disambut baik oleh masyarakat Pangkalan Banteng, yang mengaku semakin mengerti tentang pentingnya menjaga kelestarian alam. Polsek Pangkalan Banteng berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan masyarakat dan pihak terkait guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kalimantan Tengah.
(Sukarji)
More Stories
Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat !!!
Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo SIK ,SH, MH. Didampingi Wakapolres Bersama Perwira dan Staf Bagikan Takjil di Jalan Depan Polres Minut !!!
Kapolres Kotawaringin Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Awak Media