KABUPATEN BEKASI, MB1 II Camat Tambun Selatan Sopian Hadi yang di dampingi para aparatur pemerintahan setempat diantaranya para BPD serta para Rt dan Bhabinsa serta Sat pol pp Kecamatan melakukan Sidak sekaligus sosialisasi penertiban para pedagang kaki lima yang menggunakan bahu jalan untuk lapaknya di Pasar Tambun, Lokasi Jl. Setiadarma 1, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Jawabarat. pada Jumat (25/04/2025)
Pada kesempatan itu, dirinya mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk implementasi atas surat edaran Bupati Kabupaten Bekasi tentang pembongkaran dan penertiban bangunan liar.
“Kami bertidak atas perintah Bupati Kab. Bekasi melalui surat edaran, Bupati mengintruksikan kepada para camat untuk turun tangan menangani (Bangli_red) wilayah masing-masing. Kebetulan Tambun Selatan wilayah saya,” ucap Camat Tambun Selatan Sopian Hadi.
Terkait pedagang yang mendirikan lapak di atas trotoar jalan, Sopian Hadi mengaku sudah memberikan imbauan. Baik secara tertulis maupun lisan.
“Sudah beberapa kali saya sampaikan ke para pedagang, baik itu melalui pemanggilan, maupun musyawarah. Sebenarnya, keluhan ada pada pedagang yang di dalam kios pasar, mereka mengeluhkan akses masuk kedalam kios yang tertutup karena pedagang yang berada di pinggiran jalan tepat nya pada kios kios pemilik yang ada di area pasar tersebut,” sambungnya.
Menurutnya, pedagang yang mendirikan lapak di atas trotoar jalan sudah bisa di eksekusi, karena imbauan dan sosialisasi sudah lengkap, dan lapak yang mereka dirikan berada diatas jalan Kabupaten.
Selain itu, Sopian Hadi juga mengatakan bahwa lapak yang berdiri diatas trotoar itu jumlahnya kurang lebih 300 an lapak sepanjang Jalan Setiadarma 1. Dan hal itu menjadi salah satu penyebab kemacetan di daerah itu.
“Ini biar ada akses jalan keluar masuk antara jalan Desa ke jalan utama, kurang lebih ada 300 pedagang di sebelah kanan dan kirinya,” pungkasnya.
Ditempat lokasi yang sama salah seorang pedagang kaki lima dikonfirmasi para awak Media terkait isu yang tersebar selama ini bahwa kalau pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar ada yang mengkoordinir alias pengkolektipan dipungut iyuran setiap hari setiap bulan dan sampai pertahunnya ada yang mencapai kisaran 200 ribu dan sampai 300 ribu bahkan isu yang sangat ramai kalau perlapak itu mencapai jutaan rupiah agar bisa buat lapak di pinggir toko alias trotoar jalan lokasi tersebut menurutnya ( pedagang _red ) yang sudah pasti para pedagang berani untuk mendirikan lapak – lapak di pinggiran toko alias trotoar dan sewaktu di singgung terkait akan ada penertiban alias pembongkaran apa yang akan di lakukan para pedagang kaki lima tersebut ,” ya kami akan minta pertanggung jawaban pada orang yang selama ini sudah menarik iyuran tersebut , yang hingga berita ini di turun kan untuk oknum yang sudah menarik iuran tersebut masih di rahasiakan para pedangang tersebut dikatakan nanti juga abang akan tauh siapa oknum tersebut pungkasnya.
(YOM)
More Stories
Kapolsek Keluang Bungkam, Sumur Minyak Illegal Di Lahan Hindoli Kembali Terbakar
Kebakaran Kembali Landa Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Dusun A7 Cawang, Kecamatan Keluang
Terkait Dugaan Limbah PMKS Cemari Sungai Pengabuan, DLH Masih Menunggu Hasil Lab