TANJAB BARAT – JAMBI, MB1 II Dana Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 yang digunakan untuk Peningkatan jalan tepat di Desa Tanjung Tayas Kecamatan Tungkal Ulu menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.
Pasalnya, APBD tersebut diduga dianggap Kontraktor dari PT. Kontruksi Pribumi Manggala ( KPM ) dan CV. Cazero Teknik Konsultan ( CTK ) itu seperti Dana Individu atau Dana Pribadinya, terlihat dari papan informasi kerjaan nominal anggaran tidak dituliskan di papan tersebut.
Bukan cuma itu, panjang kali lebarnya tidak dapat untuk dipahami oleh masyarakat , karena tidak diperjelas oleh mereka penguna anggaran, hal tersebut menimbulkan persepsi miring di kalangan masyarakat dan masyarakat menduga ada unsur kesengajaan sehingga oknum penguna anggaran tidak transparan untuk mengelola APBD dan berpeluang untuk melakukan hal yang tidak patut
Sementara UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) yang sudah ditetapkan, memperjelas bagi oknum yang mengelola keuangan Pemerintah, tentunya dengan transparan, tidak seperti Dana Pribadi.
Terpantau dilokasi oleh media ini, peningkatan jalan tersebut ketebalannya diduga juga tidak sesuai spek, jika dicungkil ketebalan terlihat dengan terlalu tipis, berkemungkinan peningkatan jalan Desa Tanjung Tayas tidak akan bertahan lama.
Dengan adanya pemberitaan yang dituliskan, harapan masyarakat pihak dari Dinas terkait yang membidangi hal ini tidak lalai dalam pengawasan, karena dugaan unsur korupsi terlihat dengan jelas dipapan informasi kerjaan.
Semoga Badan Pemeriksaan Keuangan secepatnya untuk mengambil tindakan, agar dugaan korupsi dapat terhindar dari oknum penikmat hasil korupsi.
(Tim)
More Stories
Monev Pelaksanaan DD Dan ADD Tahap Pertama 2025 Di Desa Bojong Nangka
Nyaah Ka Indung Program Bupati Subang dilaksanakan pada 7 Desa Kecamatan Pusaka Nagara Oleh Dinas Perikanan Subang
Disdukcapil Pindah ke Eks Bappeda, Bupati Dian: Demi Kenyamanan Pelayanan Publik