Agustus 3, 2025

Pemdes Tangkil Menggelar Acara Musdes Bentuk Koperasi Merah Putih

CITEREUP – BOGOR, MB1 II Pemerintah Desa Tangkil, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, mengadakan acara Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih, acara di awali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kemudian di lanjutkan dengan sambutan-sambutan oleh Kepala Desa Tangkil, Perwakilan dari Kecamatan Citeureup Bapak Hari Prihartono, SH,. MM, dan terakhir pembacaan do’a, Pada Rabu (14/05/2025)

Hadir pada kesempatan acara kali ini Kepala Desa, Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Sekdes, Kasipem Kecamatan Citeruep, semua Lembaga Desa dari mulai RT, RW, BPD, LPM, Babinmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat dan unsur masyarakat yang nantinya akan menjadi pengurus koperasi.

Seperti di ketahui bersama, Koperasi Merah Putih adalah Program dari Pemerintah Pusat, yang bertujuan untuk membangun koperasi di Desa-desa seluruh Indonesia, dengan maksud untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Desa secara berkelanjutan, program ini di dukung oleh pendanaan awal dari APBN dan fokus pada pemberdayaan masyarakat Desa melalui berbagai usaha yang sesuai dengan potensi lokal di wilayah Desa tersebut.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Citeureup Bapak Hari Prihartono, SH,.MM, mewakili Camat Citeureup, dalam sambutannya mengatakan “bahwa koperasi merah putih ini, dibentuk sesuai dengan Inpres No 9 Tahun 2025, dengan salah satu maksud dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pemberdayaan masyarakat dan untuk mengurangi angka pengangguran di setiap desa di wilayah Kecamatan Citeureup, Pembentukan Koperasi bisa dari awal, melanjutkan koperasi yang sudah ada dengan penyesuaian nomen klatur, AD/ART dan anggaran dasar atau merevitalisasi yaitu menghidupkan kembali koperasi yang mati suri”, beber Hari Prihartono

“Kita analogikan bahwa di setiap koperasi membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 orang maka untuk 12 Desa dan 2 Kelurahan, di wilayah Kecamatan Citeureup akan menyerap sebanyak 140 (seratus empat puluh) orang tenaga kerja. Dengan adanya Koperasi Merah Putih tentunya akan meningkatkan perekonomian di tiap-tiap desa karena akan ada perputaran uang di dalam lingkungan desa. Selain itu, semoga dapat mengeliminir bank keliling/bank emok yang selama ini menjerat masyarakat desa”.terang Kasipem Kecamatan Citeureup

Dalam sambutannya Kepala Desa Tangkil Fikriana, mengatakan bahwa “Koperasi Desa ini sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025, maka saya sangat mengapresiasi sekali kepada masyarakat dan semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan pembentukan koperasi merah putih kali ini, sesuai keinginan dan harapan masyarakat desa, agar Koperasi ini bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan bisa menopang kebutuhan masyarakat desa bagi warga masyarakat desa yang sudah tergabung di dalamnya”, Ucap Kades Tangkil Fikriana.

Lanjut ia mengatakan, “Dan untuk calon pengurus koperasi, saya mewakili Kepala Desa menyerahkan sepenuhnya kepada forum, dan harapan saya, semoga Koperasi Merah Putih ini bisa berjalan sesuai harapan dan keinginan masyarakat, dan betul-betul keberadaan nya kelak dirasakan langsung manfaatnya oleh warga masyarakat desa Tangkil”, Tutupnya Kades.

 

 

 

(RQ)