SUKAMAKMUR – BOGOR, MB1 II Proyek pengaspalan jalan desa yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) Tahap Pertama Anggaran 2025 di Kp Sindang Lirik Ganea, Desa SukaMakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, menuai sorotan.
Pasalnya proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.53.752.000 ini diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) serta mutu dan kualitasnya pun diragukan.
Pekerjaan pengaspalan dengan volume P 145 M x L 2,4 M x T 0,03 M ini disinyalir dikerjakan asal jadi. Sejumlah warga setempat mengeluhkan bahwa lapisan aspal tampak tipis, tidak merata, dan terlihat mulai mengalami kerusakan terlihat mengelupas meski belum lama selesai dikerjakan. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa jalan tersebut tidak akan bertahan lama dan cepat rusak.
“Kami sangat menyayangkan pekerjaan jalan ini, karena aspalnya terlihat tidak sesuai standar, tipis, dan sepertinya tidak dikerjakan sesuai spesifikasi RAB,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Kepala Desa Suka Makmur, Ujang Sunandar. Hingga berita ini diturunkan, pihak desa belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan ini.
Warga berharap adanya audit dan pengawasan dari inspektorat maupun aparat penegak hukum agar dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan yang berkualitas tidak disalahgunakan. Mereka juga meminta transparansi dan pertanggungjawaban dari pemerintah desa agar praktik seperti ini tidak terulang di masa mendatang.
Proyek infrastruktur yang didanai oleh Dana Desa seharusnya menjadi pendorong pembangunan yang merata dan berkualitas di wilayah pedesaan. Namun, bila tidak diawasi dengan ketat, dikhawatirkan justru akan menjadi lahan penyimpangan yang merugikan masyarakat.
(Red)
More Stories
Pemdes Cijulang Kecamatan Jampang Tengah Realisasi Anggaran DD 2025 Bangunan Jalan Hotmix
Kolaborasi Nasional Jadi Kunci Jasa Raharja Tingkatkan Capaian Sumbangan Wajib dan luran Wajib serta Kepatuhan Nasional pada Semester Ⅱl 2025
M. Unu Ibnudin Pimpin Apel Netralitas ASN