KOTAWARINGIN BARAT – KALTENG, MB1 II Seorang Mucikari wanita berinisial YU (28) ditangkap Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, setelah terbukti memperdagangkan gadis muda kepada pria hidung belang. Penangkapan dilakukan disalah satu hotel yang terletak di kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (30/05/2025)
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K , M.S.i ,melalui Kapolres Kotawaringin Barat Akbp Theodorus Priyo Santoso, menjelaskan bahwa praktik kejahatan tersebut berlangsung disebuah hotel yang berada di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan. “Kasus ini berawal saat tersangka menghubungi korban untuk datang ke sebuah hotel. Setelah tiba tersangka berbincang dengan korban dan memaksa melayani seorang pria hidung belang yang telah dihubungi, “ungkap Kapolres.
Kejadian ini terungkap setelah warga setempat merasa resah dengan perbuatan pelaku dan melapor kepada pihak yang berwajib. Polisi yang menerima laporan tersebut segera mendatangi lokasi kejadiaan dan menemukan korban bersama seorang laki laki di lokasi.
Kapolres Kotawaringin Barat menjelaskan bahwa YU menjual UN (27) kepada pria hidung belang via whatsapp dengan harga 400 ribu rupiah.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah gawai atau handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, empat buah tangkapan layar percakapan serta satu unit sepeda motor jenis honda beat.
[1/6 10.37] SUKARJI MB1 KALTENG: “Kepada masyarakat apabila menemukan mengetahui atau mengalami tindak pidana perdagangan orang segera laporkan kepihak kep
“Kepada masyarakat apabila menemukan mengetahui atau mengalami tindak pidana perdagangan orang segera lapor ke pihak Kepolisian yang terdekat “himbau Kapolres.
(Sukarji)
More Stories
Tambang Timah Illegal di Kawasan Teluk Bayur Semakin Merajalela
Buron, Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual di Sijuk Berhasil Ditangkap di Bogor
Polsek Babat Toman dan Polres Muba Diduga Saling Lempar Soal Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal di Lawang Wetan